Menu

Mode Gelap
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

Hukum

Gawat, Foto Jokowi–Ma’ruf Masih Terpampang di Polsek Siabu Meski Presiden Sekarang Prabowo-Gibran


					Keterangan foto: Saat memediasi korban penganiayaan dengan pelaku, Rabu (21/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Saat memediasi korban penganiayaan dengan pelaku, Rabu (21/05/2025).

Teropongistana.com Sumatra Utara– Sebuah pemandangan tak biasa terlihat di ruang Unit Reskrim Polsek Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Di tengah bergulirnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ruang tersebut masih menampilkan foto Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Kamis (22/05/2025).

Hal ini memicu beragam reaksi dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mengapa foto pemimpin terdahulu masih terpajang resmi di institusi negara, padahal masa jabatan mereka telah usai?

Sejumlah warga yang melihat langsung menyebutnya sebagai “momen langka” yang mencerminkan kelalaian administratif atau bahkan simbol resistensi tersirat, meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak Polsek Saibu terkait keterlambatan pergantian foto tersebut. Namun publik menanti klarifikasi, mengingat pentingnya simbol kenegaraan sebagai wujud penghormatan terhadap pemimpin yang sedang menjabat.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa transisi pemerintahan bukan hanya urusan kebijakan, tapi juga simbolik — termasuk hal sederhana seperti foto resmi di kantor pemerintahan.  (Red)

Baca Lainnya

Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU

19 Mei 2026 - 22:26 WIB

Hakim Gagalkan Pencaplokan Pt Taman Harapan Indah Lewat Jalur Pkpu

Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan

19 Mei 2026 - 11:46 WIB

Kisah Yusi, Prt Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya Dan Dirampok Majikan

Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

18 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pelaku Jambret Wna Argentina Di Sorong Diciduk Polisi
Trending di Hukum