Menu

Mode Gelap
Camel Petir Lakukan Perawatan Estetika di Dermaster Clinic Menteng Sukseskan Program Asta Cita, Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000 Ketua Yayasan Gerak Nusantara Dorong Hilirisasi Dan Penguatan Sapa UMKM Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi di Tugu Mauk

Hukum

Agus Partono Desak Kapolri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal dan Copot Kapolsek Siabu


Keterangan foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (23/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (23/05/2025).

Teropongistana.com Mandailing Natal – Aktivis lingkungan sekaligus tokoh Aliansi Muda Penggerak Garuda Indonesia (AMPGI), Agus Partono, menyuarakan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Tangga Bosi, Bukit Siayo, Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Tak hanya itu, Agus juga mendesak agar Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal memberantas aktivitas tambang tanpa izin yang telah merusak lingkungan dan mencemari kawasan hutan secara masif.

“Kegagalan dalam menindak pelaku PETI di Siabu adalah bentuk ketidakseriusan dalam menegakkan hukum lingkungan. Jika Kapolsek tak mampu menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya diganti dengan aparat yang lebih berani dan berpihak pada keadilan,” tegas Agus dalam keterangannya kepada media, Jumat (23/05/2025).

Agus merespons pernyataan Kapolsek yang menyebutkan bahwa penambang ilegal memantau gerak-gerik aparat dan medan geografis menjadi kendala utama. Ia menyebut alasan tersebut tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas lemahnya penegakan hukum.

“Pernyataan ini memperlihatkan ketakutan aparat terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Seharusnya aparat berada di garda terdepan dalam menegakkan amanat konstitusi, bukan justru mundur oleh alasan-alasan teknis,” lanjutnya.

Menurut Agus, tindakan penertiban yang selama ini dilakukan bersifat seremonial dan tidak memberikan efek jera. Aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung terbuka, dengan alat berat terus bekerja dan kawasan hutan semakin rusak.

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap hukum dan amanat rakyat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan yang mengancam masa depan ekosistem dan ruang hidup masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Agus menyatakan dirinya bersama AMPGI akan terus mengawal dan menekan pemerintah pusat, khususnya Kapolri, untuk segera mengambil langkah konkret: hentikan tambang ilegal dan copot aparat yang gagal bertindak.

“Saya tidak akan diam. Ini adalah perjuangan untuk keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya. (Akbar)

Baca Lainnya

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang
Trending di Hukum