Menu

Mode Gelap
Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia

Hukum

Gawat, CBA Desak Kejaksaan Panggil Kaum DPRD Kota Bekasi


Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Teropongistana.com Bekasi – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi TA 2023.

Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dinilai belum menyentuh aktor-aktor kuat lainnya, termasuk sejumlah anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mempertanyakan alasan Kejari Bekasi belum memanggil legislator yang diduga punya andil dalam proyek bermasalah senilai hampir Rp 10 miliar tersebut.

“Kabar keterlibatan sejumlah legislatif DPRD Kota Bekasi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” kata Uchok, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, indikasi keterlibatan sejumlah anggota DPRD sangat jelas, termasuk mereka yang disebut sebagai pemilik pokok pikiran (pokir) proyek. Ia menyebut, aliran dana haram dalam kasus ini tak mungkin berhenti di level teknis semata.

“Alat bukti itukan tidak mungkin tidak bisa didapat Kejaksaan, terlebih sudah ada tiga orang tersangkanya, masa iya dalam rangkaian sejumlah pihak yang diperiksa dalam proses penyidikan tidak diketemukan satupun kesaksian para tersangka,” ujarnya.

“Apalagi dari sejumlah video yang menunjukan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bekasi saat itu sudah sangat jelas, bahkan sejumlah elemen masyarakat sempat melakukan demonstrasi agar kasus tersebut transparan dan terungkap hingga menyeret aktor intelektualnya,” sambungnya.

Menurutnya, kalau benar Kejaksaan sudah pegang bukti kuat, mustahil tidak ada satu pun nama dari pihak legislatif yang disebut oleh para tersangka. Uchok juga menyinggung aksi-aksi demonstrasi masyarakat yang sempat digelar beberapa waktu lalu, menuntut transparansi penanganan kasus dan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

“Saya berharap Kejaksaan dalam kasus ini jangan sampai masuk angin, kita harus mengawal dan mengawasi proses hukumnya agar kasus tersebut terungkap hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi ini menyeret anggaran Dispora Kota Bekasi senilai Rp 4,7 miliar dari total hampir Rp 10 miliar proyek. Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan sejumlah pejabat dan anggota dewan.

Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka: mantan Kepala Dispora Ahmad Zarkasih (AZ), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad AR, dan Direktur PT CIA, Masturi. Pemilik PT CIA, Tomi Uno Walangitan (TUW), beserta stafnya juga telah diperiksa.

Kasus ini disebut-sebut turut menyeret nama Wali Kota Bekasi nonaktif Tri Adhianto, yang diduga menerima “fee” dari pihak rekanan.

Rencananya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Juli 2025. Namun publik masih menanti, apakah Kejari Bekasi akan berani menindak pihak-pihak yang punya kekuasaan politik di balik proyek bermasalah ini.

Baca Lainnya

Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

15 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bank Dki Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

14 Juli 2025 - 18:59 WIB

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, Cba Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan
Trending di Hukum