Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Hukum

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pati – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati menimbulkan keresahan hingga memicu aksi protes masyarakat. Pengamat ekonomi milenial, Andi Johan, menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.

Menurutnya, kedua menteri itu kecolongan dalam fungsi pengawasan, sehingga kebijakan PBB di daerah memicu kerusuhan yang mengakibatkan kerugian materiil maupun korban fisik. “Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri harus bertanggung jawab. Mereka lalai dalam mengawasi kebijakan di daerah sehingga menimbulkan gejolak sosial,” ujar Andi Johan 17 Agustus 2025.

Ia bahkan mendorong agar pemerintah mengevaluasi secara serius peran kedua menteri itu karena dinilai menimbulkan kegaduhan yang berpotensi memperburuk citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Secara aturan, penetapan tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, Kementerian Keuangan berperan dalam menyusun pedoman penilaian PBB-P2 serta melakukan pengawasan dan evaluasi. Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu juga memiliki wewenang mengevaluasi kebijakan pajak daerah, terutama bila terjadi keluhan dari masyarakat.

Kasus PBB di Pati menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai peringatan bahwa koordinasi serta pengawasan pusat terhadap kebijakan daerah perlu diperkuat, agar tidak kembali menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat.

Baca Lainnya

Wagub Sulsel Diadukan ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

13 Februari 2026 - 13:26 WIB

Wagub Sulsel Diadukan Ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

11 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar Kpu Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur
Trending di Headline