Menu

Mode Gelap
Menanti Nyawa Melayang, FTMB Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung MataHukum Desak KPK Seret Dirjen Bea Cukai di Skandal Blueray Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang Anggaran Kompor Membengkak: CBA Desak Kejagung Selidiki Kemensos Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Tekankan Integritas dan Sinergi Pembangunan Jaga Ekosistem Teluk Lasolo: BKSDA Tegaskan Aktivitas Harus Berizin dan Berkelanjutan

Hukum

MataHukum Desak KPK Seret Dirjen Bea Cukai di Skandal Blueray


					Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Senin (11/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Senin (11/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Aroma busuk di balik carut-marut pengawasan importasi barang ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin menyengat. Drama pelarian Ahmad Dedi (AD), pegawai DJBC, yang tunggang-langgang menghindari kejaran awak media usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026), seolah menjadi simbol kepanikan birokrasi di tengah pusaran kasus suap PT Blueray Cargo.

Namun, drama “maraton” pegawai Bea Cukai tersebut hanyalah pucuk gunung es. Sorotan tajam kini mengarah langsung ke jantung otoritas kepabeanan. Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencuat dalam berkas dakwaan jaksa KPK terkait pertemuan krusial di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu diduga menjadi titik awal “main mata” untuk meloloskan barang-barang palsu (KW) milik PT Blueray tanpa hambatan pemeriksaan.

KPK Jangan Hanya Menyasar ‘Kroco’
Meskipun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka mulai dari level Direktur Penindakan hingga Kepala Seksi, publik mencium adanya upaya memutus rantai keterlibatan hingga ke pucuk pimpinan tertinggi. Pertemuan di Hotel Borobudur yang dihadiri oleh Djaka Budhi Utama bersama para tersangka lainnya menunjukkan bahwa skandal ini diduga kuat bersifat sistematis dan struktural, bukan sekadar kenakalan oknum bawahan.

Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memanggil dan memeriksa Dirjen Bea Cukai guna memberikan kepastian hukum dan transparansi.

“KPK tidak boleh tebang pilih atau hanya berani menyentuh level bawahan (kroco). Jika nama Dirjen Bea Cukai sudah terang benderang muncul dalam dakwaan jaksa terkait pertemuan di Hotel Borobudur, maka secara hukum KPK wajib mendalami perannya. Jangan sampai ada kesan institusi ini melindungi aktor intelektual di balik gurita suap impor ini,” tegas Mukhsin Nasir.

Integritas yang Runtuh di Pintu Masuk Negara

Skandal ini membongkar bagaimana benteng pertahanan ekonomi nasional bisa dibeli. Dengan aliran suap yang diduga berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, PT Blueray Cargo mendapat karpet merah untuk memasukkan barang ilegal. Penyitaan uang senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper di Ciputat menjadi bukti nyata besarnya nilai “pelicin” dalam bisnis gelap ini.

Mukhsin Nasir menambahkan bahwa integritas di tubuh Bea Cukai saat ini berada di titik nadir. Menurutnya, pelarian pegawai Bea Cukai usai diperiksa KPK adalah bentuk nyata dari ketidaksiapan mental birokrasi menghadapi penegakan hukum yang transparan.

“Aksi lari-larian pegawai itu memuakkan dan mempermalukan instansi. Tapi yang lebih penting adalah substansi perkaranya. Kami dari MataHukum meminta KPK segera melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Dirjen Bea Cukai. Publik menunggu keberanian KPK untuk membongkar mafia impor ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Mukhsin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya nama pimpinan mereka dalam pusaran kasus suap PT Blueray yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Lainnya

Menanti Nyawa Melayang, FTMB Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung

11 Mei 2026 - 15:42 WIB

Menanti Nyawa Melayang, Ftmb Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung

Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

11 Mei 2026 - 13:18 WIB

Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam Dan Tambang

Anggaran Kompor Membengkak: CBA Desak Kejagung Selidiki Kemensos

11 Mei 2026 - 11:18 WIB

Anggaran Kompor Membengkak: Cba Desak Kejagung Selidiki Kemensos
Trending di Hukum