Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Megapolitan

Arahan Kemendagri Pada Musrenbang RKPD DIY 2024,Cek Faktanya


					arahan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pracimosono Kepatihan DIY.(Jumat, 7/4/2023) Perbesar

arahan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pracimosono Kepatihan DIY.(Jumat, 7/4/2023)

Teropongistana.com, YOGYAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mewakili Mendagri Tito Karnavian memberi sejumlah arahan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pracimosono Kepatihan DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan, sesuai arahan presiden hal yang perlu diperhatikan KDH dalam RKPD 2024 yaitu; (1) pengendalian inflasi, (2) penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, (3) peningkatan investasi dan optimalisasi APBD untuk produk dalam negeri, (4) pemaksimalan potensi daerah, (5) stabilitas politik 2024, dan (5) memastikan konstitusi sebagai landasan kegiatan.

 

Baca Juga : Musrenbang 2024 Kecamatan Jayanti, Hasilnya Terkejut

 

“Selain itu, standar pelayanan minimal atau SPM, ketahanan bencana, energi dan pangan, juga perlu menjadi atensi Provinsi DIY,” kata Teguh.

Selanjutnya, kata Teguh, capaian indikator makro Provinsi DIY tahun 2021 ke 2022 menunjukan kondisi lebih baik yakni, IPM/Indeks Pembangunan Manusia (80,22 -> 80,64), Tingkat Kemiskinan (11,91 -> 11,49), dan Tingkat Pengangguran (6,49 -> 5,86). “Namun, beberapa indikator perlu perbaikan yakni, gini rasio (0,436 -> 0,459) dan pertumbuhan ekonomi (5,58 -> 5,15).”

Teguh juga mengingatkan bahwa hasil dari pembahasan Rakortekrenbang Tahun 2023, ada 7 usulan proyek nasional yang telah diakomodir dan 13 usulan akan dibahas lebih lanjut.

 

Ini Juga TP3 Turun Pantau Musrenbang di Sejumlah Kelurahan Kota Bekasi

 

Mengingat Indonesia tengah memasuki tahun politik menuju Pemilu Serentak 2024, Teguh juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah DIY dan hal yang harus diantisipasi.

Terkait bidang kependudukan, Dirjen Teguh meminta Pemprov DIY untuk memacu perekaman KTP-el dan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

“Capaian persentase perekaman KTP-el di ProvinsinDIY yaitu 98,29%, KIA sebesar 81,27%, akta kelahiran sebesar 99,14%, dan BPP 87, 21%. Untuk perekaman KTP-el perlu dipacu agar tahun 2023 sebesar 99.4% bisa tercapai. Sementara untuk dokumen Capil lainnya sudah cukup baik, namun tetap perlu ditingkatkan. Yang relatif masih jauh dari target adalah yang menyangkut aktivasi IKD yang masih 3.16% dari target tahun 2023 sebesar 25%,” papar Teguh.

Memungkasi paparannya, Teguh meminta agar Pemprov DIY terus konsisten menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota. “Ini penting untuk menjamin RKPD yang disusun sesuai dengan kondisi isu faktual dan berbasis SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

 

Baca Juga : Menuju Smart City dengan ASN Talent Acamdemy 2023 Kota Bekasi

 

Selain Dirjen Teguh dan jajaran, turut hadir dalam Musrenbang tersebut antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Menteri PPN/Ka. BAPPENAS yang diwakili Staf Ahli Bid. Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas (Leonardo A. A. Teguh Sambodo), Ka. Pokja TNP2K Setwapres, Forkopimda DIY, Bupati/Walikota se-DIY, akademisi, unsur swasta dan BUMD, seluruh SKPD Provinsi, dan perwakilan dari unsur tokoh agama, masyarakat, dan adat.(Deni)

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan