Menu

Mode Gelap
Mafia Tanah di Tangerang Dibekuk Polisi, Begini kata Ketua DPP IMM Bentuk Cinta ke Ulama, Kapolda Banten Hadiri Acara Walimatussafar di Serang Kritik Ace Hasan Soal Pendidikan Militer untuk Anak, Aktivis AMPGI: Lihat Dulu Prestasi di Banten! Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral Isu Reshuffle: Bahlil Lahadalia Dinilai Jadi Beban Berat Presiden Prabowo, Bersama Dua Menteri Lain Sikat, Polda Banten Berhasil Ringkus Charlie Chandra Pelaku Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

Megapolitan

Kemenkumham RI Raih Penghargaan dengan Pengadaan ASN Terbaik 2023

 Keterangan foto : Kemenkumham RI Raih Penghargaan dengan Pengadaan ASN Terbaik 2023,( Kamis, 3/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kemenkumham RI Raih Penghargaan dengan Pengadaan ASN Terbaik 2023,( Kamis, 3/8/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Kamis, (3/8/2023) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.

Baca Juga : Lapas Cirebon Ikut Berpartisipasi Donor Darah Peringati HUT Kemenkumham RI ke-78

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.

Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi s.d proses rekruitmen pengadaan ASN.

“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas,” kata Andap setelah menerima penghargaan.

Ini Juga : Pegawai Bapas Subang Gelar Kegiatan Donor Darah Peringati HUT Kemenkumham ke-78

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.

Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.

Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan.

Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

Baca Juga : Irjen Kemenkumham Ir. Razilu Kunjungi Lapas Cirebon, Begini Selengkapnya

“Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat,” tutur Andap.

Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan MenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Aktivis Milenial HAMI Gelar Aksi Damai dan Diskusi Publik Sambut Hari Reformasi

15 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aktivis Milenial Hami Gelar Aksi Damai Dan Diskusi Publik Sambut Hari Reformasi

Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar, Polres Bogor Dapat Pujian

28 April 2025 - 23:20 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Kepala Perwakilan Dedi Irsan

APH Diminta Cegah Potensi Korupsi dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak KKO 

26 Maret 2025 - 11:05 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.
Trending di Megapolitan