Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

Megapolitan

Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Direktur Utama Bulog


					Keterangan foto : Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Direktur Utama Bulog, (Rabu, 18/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Direktur Utama Bulog, (Rabu, 18/10/2023)

TeropongIstana.com, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Banten menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Kepada Kapolda Banten.

Penyerahan tersebut atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10).

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan.

Baca Juga : Wakapolda NTB Apresiasi Pengamanan Event MotoGP Berjalan Sukses dan Lancar

“Kita menerima penyerahan penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia,” kata Kapolda Banten, Dr Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto, Rabu (18/10/2023).

Kemudian Rudy juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat atas upaya Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten.

Sebelumnya Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).

“Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka,” tutup Rudy.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan