Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

Megapolitan

Nasib Honorer Belum Jelas, Pengamat Sebut Kemenpan RB Tak Bisa Kerja


					Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025) Perbesar

Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“DPR harus panggil itu Menteri PAN RB. Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Menteri ini seperti tidak kompeten, tidak expert dan no smart,” kata Jerry pada awak media, Minggu (9/3/2025).

Ia pun menegaskan bahwa Menteri PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CASN dan PPPK.

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya presiden copot saja menteri yang tidak becus ini,” ungkapnya.

Jerry menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CASN atau PPPK yang akan dilantik.

“Skala prioritas harus diperhatikan dan komitmen pemerintah tahun ini, akan diangkat. Dan PPPK ini kan tidak masuk dalam efesiensi anggaran. Harusnya SK sudah terbit untuk tahap pertama. Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya tegas.

Apalagi, lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menyelenggarakan seleksi CPSN di 2024 dengan formasi 248.970, dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dilakukan mulai Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan