Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Megapolitan

Tegas, Ketum RBPI Dukung Adanya REV UU TNI

 Keterangan foto : Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), sekaligus aktivis muda Ika Rostianti, Selasa (25/3/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), sekaligus aktivis muda Ika Rostianti, Selasa (25/3/2025)

Teropongistana.com CIBUBUR – Revisi UU TNI banyak menuai kritikan di kalangan masyarakat dan Banyak yg merasa khawatir akan kembali nya DWI FUNGSI ABRI di negara ini, Hal ini telah menimbulkan banyak gejolak di masyarakat Sehingga terjadi kerusuhan dan demo di beberapa wilayah seperti di jakarta dan jawa timur.

Menanggapi isu terkait Rev UU TNI ini, Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), sekaligus aktivis muda Ika Rostianti di temui saat di cibubur mengatakan, bahwa kekhawatiran terkait kembalinya Dwi Fungsi ABRI ya patut di maklumi mengingat citra TNI di masyrakat sebelum reformasi memang cukup menyeramkan.

Namun melihat Indonesia hari ini pasca era reformasi dengan segala kebebasan yg di miliki justru makin tidak terkendali, bisa di lihat dari banyak nya kelompok2 kartel dan mafia di hampir semua sektor perekonomian bangsa seperti bidang pertanian dan kehutanan yg mendominasi dan seolah tanpa bisa tersentuh hukum, yang mana rakyat juga yang di rugikan. Ucap ika.

Ika mengatakan bahwa sebetulnya di kalangan pengemudi setidak nya di RBPI Rev UU TNI tidak menjadi sebuah issu besar dan tidak menjadi polemik.

“Para pengemudi cukup merasa lebih bersahabat dengan bapak bapak berseragam loreng ini meski ya kawan kawan pengemudi juga tetap ga menutup mata bahwa tetap ada oknum oknum berseragam yang kadang membekingi kelompok kelompok mafia juga,” kata ika, Selasa (25/3/2025)

Ketua Umum RBPI ika rostianti berharap bahwa apapun tujuan dari disahkan nya Rev UU TNI tidk lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga hak dan kepentingan rakyat yang selama ini memang di rampas oleh sekelompok elit kartel dan mafia.

“Kami percaya pada pemerintahan Pak Prabowo – Gibran bahwa tentunya sangat mencintai rakyat nya dan menginginkan yg terbaik bagi bangsa dan negara ini. tutup Ika”.

Baca Lainnya

APH Diminta Cegah Potensi Korupsi dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak KKO 

26 Maret 2025 - 11:05 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.

Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi

23 Maret 2025 - 17:23 WIB

Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi

Ramadhan Berkah, Sarbumusi dan CCCI Peduli Yatim Piatu dan Pekerja Rentan

22 Maret 2025 - 18:48 WIB

Ramadhan Berkah, Sarbumusi Dan Ccci Peduli Yatim Piatu Dan Pekerja Rentan
Trending di Megapolitan