Menu

Mode Gelap
Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak Dapat Penghargaan, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Megapolitan

Lintas Racana Surati Kwarnas ,Terkait Pelaporan Ketua Kwartir Nasional


					Lintas Racana Surati Kwarnas ,Terkait Pelaporan Ketua Kwartir Nasional Perbesar

Teropongistana.id Jakarta – Forum Pramuka perguruan tinggi Lintas Racana Surati kwarnas dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media tentang dilaporkan dan dipanggilnya mantan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2013-2018 .

Dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Adapun Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.

Gufron Fauzi Ramadan Ketua Lintas Racana mengatakan “Datangnya kami ke kwarnas yang petama untuk mengklarifikasi terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Adhyaksa Dault atas aset kwarnas yang beredar dibeberapa media Jakarta 21/09/21.

Ditambahkan, Gufron intinya mendukung penuh proses hukum yang berlaku, siapa -siapa saja yang merugikan aset kwarnas harus di ungkap sampai tuntas. Kami akan bermitra dengan kwarnas dan mendukung penuh langkah kwarnas dalam upaya mengembalikan aset-aset kwarnas ungkapnya.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan