Menu

Mode Gelap
Anang Supriatna: Sinergi Kuat, Jaga Desa Buktikan Kinerja Nyata JPU Keberatan Prosedur Pemeriksaan Saksi Google Virtual, Anang Supriatna: Langgar Hukum Acara Harmoni Hukum dan Pemerintahan: Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Kuat dengan Pemprov Jabar LPM RI dan BPDP Gelar Dialog Strategis, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Desa Pengamat Sebut Kinerja Amburadul, Harus Ada Revolusi Total di Tubuh Kemenhan Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa

Nasional

Pemberantasan Korupsi Selama Bulan Ramadhan, Bukti Komitmen KPK Memberantas Korupsi


					Keterangan foto : Penyidik KPK, Rabu (19/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Penyidik KPK, Rabu (19/4/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ketua Umum Komite Muda Nusantara (KMN) Johan menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri makin bertaring dan layak mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat dan mahasiswa.

Johan melihat kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah terbukti terus berkomitmen menindak pelaku tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam waktu dekat ini saja saat di saat bulan ramadan, Ada banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Kami apresiasi KPK yang telah tangkap tangan Bupati Meranti dan Walikota Bandung dan OTT 10 orang Direktorat Jenderal Kereta Api Kemenhub, salah satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya. Fakta sebagian ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” ujar Johan kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Baca juga : Integritas Ketua KPK Dalam Memimpin Pemberantasan Korupsi Tidak Perlu Di Ragukan Lagi

Namun, Johan heran masih banyak tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepada Firli Bahuri. Bahkan ada opini miring dan narasi negatif yang disengaja diarahkan kepada Firli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Seharusnya KPK didukung semua elemen bangsa untuk membantu menyelamatkan aset negara dan kerugian negara dari pelaku korupsi,” papar Johan.

Johan juga menegaskan jangan ada lagi oknum yang mengerahkan pengunjuk rasa untuk menyerang lembaga antirasuah itu. Hentikan segala bentuk fitnah dan perkataan buruk. Jangan pernah menebar kebencian sesama anak bangsa.

“Saya mengingatkan bahwa Fitnah dan pencemaran nama baik adalah perbuatan pidana yg dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

Baca Lainnya

Anang Supriatna: Sinergi Kuat, Jaga Desa Buktikan Kinerja Nyata

21 April 2026 - 05:51 WIB

Anang Supriatna: Sinergi Kuat, Jaga Desa Buktikan Kinerja Nyata

JPU Keberatan Prosedur Pemeriksaan Saksi Google Virtual, Anang Supriatna: Langgar Hukum Acara

21 April 2026 - 05:04 WIB

Jpu Keberatan Prosedur Pemeriksaan Saksi Google Virtual, Anang Supriatna: Langgar Hukum Acara

Harmoni Hukum dan Pemerintahan: Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Kuat dengan Pemprov Jabar

21 April 2026 - 04:29 WIB

Harmoni Hukum Dan Pemerintahan: Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Kuat Dengan Pemprov Jabar
Trending di Headline