Menu

Mode Gelap
Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf Dugaan Mengatasnamakan BRI Terkuak, Email Dotcom Jadi Sinyal Bahaya Bagi PT Maga Seribu Perkasa

Nasional

Komnas Perempuan Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Kekerasan Guru di Lebak


Keterangan foto; Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (16/9/2023). Perbesar

Keterangan foto; Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (16/9/2023).

Teropongistana.com Banten – Komnas Perempuan meminta kepolisian Polres Lebak agar segera memproses kasus dugaan penganiayaan guru perempuan oleh ASN di SDN Cempaka Warunggunung. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (16/9/2023)

“Kami (Komnas Perempuan-red) meminta kepolisian Polres Lebak segera memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Lebak terhadap guru perempuan yang menyebabkan masuk RS. Kepolisian harus professional menanganinya sehingga keadilan bisa terwujud untuk korban,’’ kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang melalui sambungan teleponnya, Sabtu (16/9/2023)

Lebih lanjut, kata Veryanto, Komnas Perempuan juga meminta atensi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait untuk kasus penganiayaan di lingkungannya. Karena, kata Veryanto, kasus kekerasan di dunia Pendidikan terhadap perempuan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan proses hukum pidana, tetapi oknum ASN tersebut harus segera diproses lewat aturan kepegawaian.

“Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait harus memberikan atensi khusus dalam kasus kekerasan terhadap guru perempuan oleh oknum ASN di lingkungannya.Institusi Pendidikan seharusnya memberikan contoh dan teladan, karena itu praktek kekerasan apalagi menyasar perempuan tidak semestinya ditolerasi dengan alasan apapun,’’ jelas Veryanto.

Dikatakan Veryanto, Komnas Perempuan juga menyampaikan rasa duka keprihatinan atas terjadinya penganiayaan terhadap seorang perempuan Guru di Lebak. Disaat yang yang sama kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Untuk korban, jika ingin mendapatkan pendampingan, kita sarankan untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan. Semoga kekerasan terhadap perempuan di Lebak ini tidak terjadi lagi, sementara itu perempuan korban kekerasan berhak atas perlindungan, pemulihan dan keadilan,’’ turur Veryanto.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menurutnya langkah Kepala Sekolah yang melakukan pendampingan terhadap korban perempuan yang dianiaya oleh oknum ASN di Lebak wajib didukung oleh Dinas Pendidikan di lingkungannya. Kata Siti Aminah, piahknya berharap kepolisian merespon kasus ini dengan baik, sehingga bisa diterapkan pasal mana yang akan digunakanya.

“Kita tunggu pihak kepolisian untuk memeriksa saksi-saksi, hasil visum dan terduga pelaku, dari situ nanti dilihat pasal mana yang diterapkan. Dalam konteks ini, mengingat terlapor juga adalah ASN, maka penangganan kasus ini menggunakan KUHP untuk kekerasan fisiknya dan UU No. 5 tahun 2014 ttg ASN dan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,’’ tutur Siti Aminah.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, pihak sekolah, bagian pengawasan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bertindak tegas memberikan sanksi. Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Jatim IV meliputi wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember ini menjelaskan bahwa guru tenaga pendidik adalah gambaran nilai baik bagi peserta didik dan Masyarakat sekitarnya. Aksi yang baru-baru ini diperlihatkan oleh ASN berinisial SO wajah buruk bagi dunia Pendidikan’

“Saya berharap minta pihak sekolah, pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan sanksi atas tindakan tersebut. Sanksi itu sesuai dengan Pasal 39 UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen,’’ kata Politisi dari partai Golkar tersebut.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak boleh hanya sekedar menununggu proses hukum, justru Dinas Pendidikan harus lebih dulu menerapkan sanksi tegas terhadap guru premanisme ini agar diberi sanksi yang berat. Tetapi apabila Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi terhadap guru premanisme ini, maka dampaknya Dinas Pendidikan melakukan pembiaran atau bisa dikategorikan melindungi perbuatan seorang guru yang memiliki moral criminal,’’ tambah Nur Purnamasidi.

Menurut Nur Purnamasidi, kasus kekerasan yang menimpa guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung tidak bisa dibiarkan apapun alasannya. Kata Nur Purnamasaidi, pihak Dinas Pendidikan harus memecat statusnya.

“Pembiaran criminal guru akan menjadi efek buruk terhadap anak didik dan orang tua siswa alasannya contoh yang dilakukan oleh ASN berinisial SO yang saat ini melakukan aksi premanisme, maka harus diberikan sanksi berat atau pemecatan agar kejadian serupa tidak dilakukan oleh guru guru berikutnya,’’ jelas Nur Purnamasaidi.

Penjelaskan Komnas Perempuan diatas juga pernah mendapat dukungan dari berbagai kalangan diantaranya, Anggota DPRD Lebak, Aktivis, Lembaga Matahukum yang mengecam keras Tindakan brutal guru tersebut.

(David/Red)

Baca Lainnya

Tegakan Hukum di Sulsel, Dr Didik Farkhan UngAkan Focus Tiga Poin Penting

31 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Tegakan Hukum Di Sulsel, Dr Didik Farkhan Ungakan Focus Tiga Poin Penting

H Ayep Zaki Sinergi Bareng Pemerintah Gorontalo, Ada Apa

30 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki Menghadiri Pencanangan Dan Penanaman Bambu Betung Yang Digelar Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Ini Menjadi Momentum Kebersamaan Dua Daerah Yang Terjalin Dalam Semangat Menanam Kebaikan. “Saya Bersama Bupati Boalemo (Rum Pagau) Dan Wakil Ketua Dprd Provinsi Gorontalo (Ridwan Monoarfa), Baru Saja Menanam Bambu Betung. Ini Menjadi Lambang Menanam Kebaikan Antara Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo. Mudah-Mudahan Pada Waktunya, Kita Akan Memanen Benih Kebaikan Ini,” Ujar H. Ayep Zaki Sesaat Setelah Menanam Bambu Betung Di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Kamis (30/10/2025). Penanaman Tersebut Juga Disaksikan Anggota Dpr Ri Dari Dapil Gorontalo Yang Juga Ketua Dpw Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, Jajaran Forkopimda Boalemo, Serta Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi. Dalam Kesempatan Tersebut, Ayep Zaki Menyampaikan Makna Di Balik Penanaman Bambu Betung Yang Dilakukan Bersama Para Tokoh Daerah Dan Nasional, Bahwa Setiap Kebaikan Yang Ditanam Akan Melahirkan Kebaikan Baru Di Masa Mendatang. “Apabila Kita Menanam, Pasti Akan Memanen. Maka Tanamlah Kebaikan Agar Kita Memanen Kebaikan Juga,” Tukasnya. *Menanam Kebaikan Dalam Bentuk Wakaf Produktif* Semangat Menanam Kebaikan Juga Muncul Dalam Bentuk Lain, Yakni Melalui Program Wakaf Produktif Yang Telah Dijalankan Di Kota Sukabumi. Program Ini Mendapat Apresiasi Langsung Dari Rachmat Gobel, Yang Melihat Kesamaan Nilai Antara Gerakan Pelestarian Bambu Dengan Semangat Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Wakaf. “Saya Menyambut Baik Program Wakaf Produktif Di Kota Sukabumi. Ke Depan, Kami Di Gorontalo Akan Mengimplementasikan Konsep Wakaf Produktif Tersebut,” Ujar Rachmat Gobel Dalam Pernyataannya. Rachmat Gobel Menilai, Gerakan Wakaf Produktif Seperti Yang Dikembangkan Di Kota Sukabumi Adalah Bentuk Nyata Dari Menanam Kebaikan Sosial Dan Ekonomi Yang Hasilnya Dapat Dinikmati Masyarakat Luas. &Quot;Wakaf Tidak Hanya Dimaknai Sebagai Ibadah, Sekaligus Instrumen Pembangunan Berkelanjutan Yang Mampu Memberdayakan Komunitas Dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Umat,&Quot; Jelas Gobel. Ini Seolah Menegaskan Di Akar Rumput Telah Terjalin Kolaborasi Yang Mapan Antara Gorontalo Dan Kota Sukabumi, Rachmat Gobel Dan Ayep Zaki. Di Tempat Yang Sama, Bupati Boalemo Rum Pagau Menilai Kegiatan Penanaman Bambu Ini Sebagai Langkah Strategis Untuk Pelestarian Lingkungan Sekaligus Edukasi Ekologis Bagi Masyarakat. “Program Ini Sangat Bagus, Bambu Di Masa Depan Akan Menjadi Pengganti Kayu. Penebangan Kayu Sangat Dilarang Karena Kita Berada Di Wilayah Khatulistiwa, Di Mana Hutan Kita Adalah Paru-Paru Dunia,” Ungkap Rum Pagau. *Simbol Persaudaraan Dan Peradaban* Penanaman Bambu Betung Di Gorontalo Menjadi Simbol Sinergi Lintas Daerah Yang Menghubungkan Nilai Kearifan Lokal Dengan Gerakan Sosial Modern. Baik Penanaman Bambu Maupun Pengembangan Wakaf Produktif Sama-Sama Berakar Pada Prinsip Keberlanjutan Dan Kemaslahatan. Dari Kegiatan Ini, Terlihat Bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo Saling Menginspirasi Dalam Membangun Peradaban Baru Yang Berlandaskan Kebaikan, Gotong Royong, Dan Kepedulian Terhadap Lingkungan Serta Kesejahteraan Masyarakat.

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, Kcic Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025
Trending di Nasional