Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Nasional

Sekjen PDIP Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi untuk Lindungi Gibran dari Kasus Korupsi


Kererangan Foto : Ilustrasi Kepemimpinan Presiden ke 7 Joko widodo. Perbesar

Kererangan Foto : Ilustrasi Kepemimpinan Presiden ke 7 Joko widodo.

Teropongistana.com Jakarta – Isu mengenai Hasto Kristiyanto yang akan mengungkap berbagai fakta mulai terbukti. Sehari setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat malam (21/2), beredar sebuah video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP itu di berbagai platform media sosial.

Video berjudul “Pelemahan KPK oleh Jokowi” itu berisi penjelasan Hasto mengenai peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam revisi Undang-Undang KPK.

Dalam video berdurasi 5 menit 24 detik tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa pada 7 Mei 2024, ia bertemu dengan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam sebuah acara di Universitas Indonesia (UI).

Novel menanyakan kebenaran tuduhan bahwa PDIP merupakan inisiator revisi UU KPK. Hasto membantah dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Menurutnya, jika ada kebijakan buruk, PDIP selalu dijadikan kambing hitam, sedangkan jika kebijakan baik, Jokowi yang mengambil kredit.

Hasto juga menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Dalam pertemuan itu, ia menyarankan agar Jokowi membatalkan pencalonan mereka karena berisiko terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan seorang menteri kepercayaan Jokowi, ia mendengar sendiri bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.

Salah satu pasal yang diubah adalah terkait kewenangan pimpinan KPK yang tidak lagi otomatis menjadi penyidik.

Selain itu, revisi juga menghilangkan peluang bagi penyidik independen untuk masuk ke KPK.

Hasto juga menyebut bahwa sang menteri mengungkapkan adanya dana sebesar USD 3 juta untuk meloloskan revisi tersebut di DPR.

Ia menduga revisi ini bertujuan untuk melindungi Gibran dan Bobby dari potensi masalah hukum setelah mereka menjabat sebagai wali kota.

“Sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilakukan sebelum pilkada serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi wali kota. Maka, ketika mereka terpilih, mereka aman dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,” ujar Hasto dalam video tersebut.

Baca Lainnya

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun Untuk 2026

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia
Trending di Nasional