Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Nasional

Ivan Arie dan Edison Tobing Jadi Tersangka Skandal TaniHub, CBA: Kejari Jaksel Harus Periksa Pamitra Wineka dan Pandu Sjahrir


Ivan Arie dan Edison Tobing Jadi Tersangka Skandal TaniHub, CBA: Kejari Jaksel Harus Periksa Pamitra Wineka dan Pandu Sjahrir Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Dunia startup Indonesia kembali diguncang oleh skandal besar. Setelah sempat menjadi bintang di sektor pertanian digital, TaniHub dan afiliasinya, TaniFund, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum dan publik akibat dugaan penyalahgunaan investasi serta manipulasi data perusahaan.

Pada 3 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin TaniFund, platform peer-to-peer lending milik Tani Group, setelah para investor tak kunjung menerima imbal hasil investasi mereka sejak November 2021. Kegagalan pembayaran itu bahkan telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh salah satu investor bernama Josua pada Februari tahun lalu.

Kini, perkara tersebut memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana investasi, yaitu Donald Wihardja (Direktur MDI Ventures), Ivan Arie Sustiawan (mantan CEO TaniHub), dan Edison Tobing (mantan Direktur TaniHub). Ivan dan Edison diduga memanipulasi data perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dari MDI dan BRI Ventures, lalu menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Namun menurut Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA, langkah Kejari Jaksel masih belum cukup. Ia menduga ada jaringan korupsi yang lebih luas melibatkan kalangan profesional muda di sektor investasi dan teknologi. “Investasi senilai 25 juta dollar AS ke TaniHub oleh MDI dan BRI Ventures bisa jadi hanya puncak gunung es dari korupsi berjamaah,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Uchok juga meminta Kejari Jaksel untuk menyelidiki lebih dalam peran Donald Wihardja sebelum menjabat di MDI Ventures, terutama saat ia menjadi Partner di Convergence Ventures—perusahaan yang kini telah berubah nama menjadi AC Ventures. “Apalagi salah satu pendiri AC Ventures, Pandu Sjahrir, kini menduduki posisi strategis di Danantara. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Tak hanya itu, Uchok juga menyoroti nama Pamitra Wineka, Co-founder dan mantan Presiden TaniHub yang selama ini dikenal publik sebagai tokoh muda inspiratif. Ia menyebut Pamitra sebagai figur kunci yang diduga mengetahui secara mendalam berbagai manuver keuangan dan potensi manipulasi di internal perusahaan.

“Pamitra Wineka bukan orang luar. Ia salah satu pendiri utama, Kejari Jaksel seharusnya tidak segan untuk memeriksa dirinya,” tegas Uchok.

Skandal ini menjadi peringatan keras bagi dunia startup di Indonesia bahwa semangat inovasi harus tetap dibarengi dengan transparansi, tata kelola yang baik, dan integritas. Kini publik menantikan apakah Kejaksaan berani membongkar semua nama yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi investasi startup ini.

Pamitra Wineka dan Pandu Sjahrir belum memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari Uchok Sky Khadafi sampai tulisan ini dipublikasikan.

Baca Lainnya

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 November 2025 - 15:34 WIB

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia

4 November 2025 - 12:27 WIB

Penumpang Wna Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata Terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia

Tegakan Hukum di Sulsel, Dr Didik Farkhan UngAkan Focus Tiga Poin Penting

31 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Tegakan Hukum Di Sulsel, Dr Didik Farkhan Ungakan Focus Tiga Poin Penting
Trending di Nasional