Menu

Mode Gelap
Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025 Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik Diduga Intervensi Kasus : Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Priok Dipertanyakan, KAKI Minta Penegakan Hukum

Nasional

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan


Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12). Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

Teropongistana.com Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

Erwin dan Rendiana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Menurut Irfan, para tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Proyek yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.

Terkait penahanan, Irfan menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan. Kejari masih menunggu ketentuan dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk perlunya persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kasus ini kini masuk tahap pendalaman lanjutan oleh penyidik.

Sebelumnya pada Oktober lalu sempat beredar kabar bahwa Erwin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejari Bandung. Namun, kabar tersebut kemudian dibantah pihak kejari dan Erwin sendiri.

Walaupun demikian Erwin kemudian diperiksa hingga dicegah keluar negeri oleh Kejari Bandung.

Sebelumnya Kejari Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Kejari Bandung, termasuk Erwin dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Lainnya

Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025

10 Desember 2025 - 10:23 WIB

Kemenag Borong Dua Penghargaan Kpk Di Harkordia 2025

Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik

10 Desember 2025 - 08:06 WIB

Unhan Ri Dan Fsi Gelar Fgd Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi Di Indo-Pasifik

PWNU Jabar dan Pesantren Al-Mizan Tegaskan: Perusakan Alam Hukumnya Haram

8 Desember 2025 - 10:13 WIB

Pwnu Jabar Dan Pesantren Al-Mizan Tegaskan: Perusakan Alam Hukumnya Haram
Trending di Nasional