Menu

Mode Gelap
Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak

Nasional

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12). Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

Teropongistana.com Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

Erwin dan Rendiana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Menurut Irfan, para tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Proyek yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.

Terkait penahanan, Irfan menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan. Kejari masih menunggu ketentuan dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk perlunya persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kasus ini kini masuk tahap pendalaman lanjutan oleh penyidik.

Sebelumnya pada Oktober lalu sempat beredar kabar bahwa Erwin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejari Bandung. Namun, kabar tersebut kemudian dibantah pihak kejari dan Erwin sendiri.

Walaupun demikian Erwin kemudian diperiksa hingga dicegah keluar negeri oleh Kejari Bandung.

Sebelumnya Kejari Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Kejari Bandung, termasuk Erwin dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Lainnya

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang
Trending di Nasional