Menu

Mode Gelap
Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

News

BaraNusa Desak Desmon Tak Buat Gaduh Soal 303


					BaraNusa Desak Desmon Tak Buat Gaduh Soal 303 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan menilai pernyataan Anggota DPR RI, Desmon J Mahesa yang mengatakan ketidakmampuan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut Konsorsium 303 tidak berbasis data yang valid.

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa menebar fitnah serta dapat memunculkan kegaduhan yang tiada henti di tengah konsentrasi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

“Sebagai anggota DPR, Bang Desmon seharusnya ikut meredam situasi yang dihadapi publik sekarang. Apalagi Polri sedang fokus menangani kasus kematian Brigadir J,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (22/09/22).

Baca juga : SIKAT…!Politisi Gerindra Desak Rektor ITK Ditindak Tegas

 

Adi mengatakan isu Konsorsium 303 masih dalam dugaan yang sampai sekarang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, temuan PPATK terkait aliran dana perjudian yang mengalir ke sejumlah oknum Polisi juga tidak bisa dijadikan acuan untuk menyudutkan Kapolri.

“Karena jika temuan PPATK benar, aliran dana tersebut mesti diperjelas dengan secara tegas. Tetapi lebih daripada itu bagi saya sebaiknya para anggota dewan itu ikut mendorong polri agar fokus dulu menuntaskan kasus brigadir J. Jangan sampai memunculkan kegaduhan baru. Kan kasian masyarakat kita,” kata Adi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mampu mengusut Konsorsium 303, anggota Polri pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang membekingi judi online. Pasalnya, sejauh ini tidak ada tindakan Polri memeriksa nama-nama anggota yang tercantum dalam grafik Konsorsium 303 termasuk menindak bandar besarnya.

Desmond menilai, publik bisa menyimpulkan kinerja Polri dalam mengungkap skandal memalukan, aparat hukum membekingi mafia judi. “Kenyataannya begitu kan (polri tidak mengusut tuntas),” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, (20/9/2022).

Politisi Gerindra menyatakan, Komisi III DPR masih memantau proses pengungkapan Konsorsium 303 dari Kapolri. Termasuk sengkarut penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang turut menjerat Ferdy Sambo.

Dia meminta pula agar Kapolri Sigit memberikan progres signifikan terkait pengungkapan kasus Konsorsium 303 ini. Apalagi, PPATK secara terbuka sudah membeberkan adanya transaksi hingga triliunan dari judi online yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri.

“Inilah prosesnya yang kita tunggu ya. Kalau pernyataan begitu, ya kenyataannya begitu. Nanti kita pertanyakan. Nanti pada waktu yang akan datang akan kita pertanyakan,” ujarnya. (Red)

Baca Lainnya

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

5 Juli 2026 - 23:07 WIB

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi Iii Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak

5 Juli 2026 - 08:17 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat Nu Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak

Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut

4 Juli 2026 - 18:26 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional