Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

News

Hajar terus …! Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika


					Hajar terus …! Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Press Conference tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronij, Telivisi, Media Online dan Sejumlah Personil Polres Rohul lainnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar Selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram,” kata Kapolres

Masih, Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini menerangkan, dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan dan Seorang anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus.”Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus,” terangnya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan hasil penjualan atau transaksi Narkotika, HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit,” terangnya.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul,” tuturnya

“Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” pungkasnya mengakhiri

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil

31 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi Dan Supremasi Sipil
Trending di News