Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Megapolitan

Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Puluhan Periwa Dimutasi


					Keterangan foto : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Minggu (27/2) Perbesar

Keterangan foto : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Minggu (27/2)

Teropongistana.com Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi sejumlah perwira tinggi, salah satunya Komjen Pol Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Ahmas Dofiri sebagai Irwasum tertuang dalam surat telegeram Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo atas nama Kapolri, Minggu.
Terbitnya surat telegram Kapolri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pergantian pejabat Irwasum dikarenakan Agung Budi Marwoto memasuki masa pensiun.
“Ya betul (ada telegram), mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purnabakti, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty,” kata Dedi.
Dalam telegram tersebut juga termuat mutasi sejumlah perwira tinggi, jabatan Kabaintelkam baru diisi  oleh Irjen Pol Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM).
Sedangkan jabatan As SDM berikutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Adapun jabatan Kadiv Humas Polri nantinya dipercayakan kepada Brigjen Pol Sandi Nugroho, peraih Adi Makayasa tahun 1995.
Beberapa nama lainnya yang ikut dimutasi dalam surat telegram Kapolri tersebut, di antaranya Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Krisno H Sireger menjadi Widyaswara Sespim, dan Kapolrestabes Surabaya Josef menjadi Wakapolda Jawa Timur. (Jum)

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil

31 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi Dan Supremasi Sipil
Trending di News