Menu

Mode Gelap
KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

News

Kajari Kota Malang Pimpin Sertijab Kasi Pidsus dan Kasubagbin, Begini Pesannya


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Kasi Pidsus dan Kasubagbin. Kegiatan tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (27/2/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Kasi Pidsus dan Kasubagbin. Kegiatan tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (27/2/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Kasi Pidsus dan Kasubagbin. Kegiatan tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (27/2/2023)

Kajari Kota Malang Edy Winarko melalui kasi intelijenya Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan alih tugas yang biasa terjadi dilingkungan Kejaksaan. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi Kejaksaan.

“Tujuannya untuk memberi penyegaran dan mengembangkan kemampuan serta memperluas pengalaman sehingga pejabat yang baru diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja secara akuntabel,”ucap Eko.

Baca juga : Kejari Kota Malang Laksanakan Podcast Jaksa Menyapa, Ternyata Ini Manfaatnya

 

Dikatakan Eko, sekitar pukul 10.00 WIB Agung Budi Susetio dan Muhammad Iqbal Firdaozi, SH, MH telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kata Eko, Kajari Kota Malang mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan tersebut tidak saja harus diiplementasikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, disamping kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Ekspektasi masyarakat Kota Malang sangat besar terhadap penegakan hukum, termasuk juga didalam pemberantasan korupsi. Dalam rangka menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan informasi serta perekonomian yang mengglobal, kita harus meningkatkan kinerja Kejaksaan dan menindaklanjuti agenda pembaharuan kejaksaan khususnya percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi,” jelas Eko menirukan pernyataan Edy Winarko yang merupakan orang nomor satu di lingkungan korpd Adhyaksa Kota Malang tersebut.

Untuk itu, kata Eko, Kajari Kota Malang Edy Winarko berpesan kepada sdr. Agung Budi Susetio, SH, MH agar dapat membantu pimpinan dan merespon dengan baik ekspektasi masyarakat. Kata Eko, mereka harus tetap berorientasi kepada hukum dan senantiasa selalu dalam koridor hukum.

“Diisamping tugas – tugas pokok struktural meningkatkan kinerja baik dibidang pidana khusus maupun pembinaan hendaknya menjalin kerjasama dengan bidang lainnya untuk mewujudkan hasil kerja yang maksimal dalam mengungkap perkara – perkara korupsi dan meningakatkan kedisiplinan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutup pria berkacamata tersebut. (Farid)

 

Baca Lainnya

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum