Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

News

Jaksa Masuk Sekolah di SDN Gadang 3 Malang


					Keterangan foto : Jaksa masuk sekolah di Kota Malang, Kamis (9/3) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa masuk sekolah di Kota Malang, Kamis (9/3)

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di SDN GADANG 3 Malang. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (9/3).

Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

Baca juga : Pesan Kajati Jawa Timur Saat Jadi Dosen Tamu di Universitas Brawijaya Malang

 

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING”,” kata Eko.

 

Setelah 2 tahun siswa SDN GADANG 3 Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online). Kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline).

“Hal tersebut menjadi salah satu faktor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai bercandaan antar teman. Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” tutur Eko.

 

Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

 

“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” ujar Eko.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SDN GADANG 3 Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku serta tindakan hukum yang diterapkan.

“Diharapkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” harapan Eko. (Akbar)

 

Baca Lainnya

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional