Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

News

Jaksa Masuk Sekolah di SMK Telkom Malang


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota malang saat sosialisasi penyadaran hukum di SMK Malang, Kamis (16/3) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota malang saat sosialisasi penyadaran hukum di SMK Malang, Kamis (16/3)

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tersebut dengan mengangkat tema mengenai “SADAR HUKUM SEJAK DINI” di SMK Telkom Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

Baca juga : Jaksa Masuk Sekolah di SDN Gadang 3 Malang

 

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING,” ucap Eko, Kamis (16/3).

Lebih lanjut kata Eko, setelah 2 tahun siswa SMK Telkom Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online). Kata Eko, kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline), hal tersebut menjadi salah satu faktor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai bercandaan antar teman.

 

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” beber pria berkacama tersebut.

 

Menurut Eko, Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness. Mengingat, kata Eko, maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

 

“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” jelas Eko.

 

Dijelaskan Eko, penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai oleh M. Faisal Riski, Kasubsi Sospol Seksi Intelijen sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SMK Telkom Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku serta tindakan hukum yang diterapkan.

“Diharapkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” tutup Eko. (Jum)

Baca Lainnya

Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

19 April 2026 - 17:52 WIB

Respons Projo: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

19 April 2026 - 14:57 WIB

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan Bbm Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan Apbn
Trending di Headline