Menu

Mode Gelap
PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​ MataHukum Sebut Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Bukti Ketegasan Prabowo Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati Resmi! Dadan, Lodewyk, dan Sony Diganti, Ini Jajaran Pimpinan BGN PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan DPR Minta Rencana MBG di Luar Negeri Dikaji Ulang, Domestik Masih Kalang Kabut

News

KEREN…!!! Penyelenggaraan Mobile Intelektual Clinc (MIC) Oleh Kanwilkumham Berjalan Lancar


					Sesi Foto Kanwilkumham Saat Penyelenggaraan Mobile Intelektual Clinic (MIC) Di Garut, Sabtu(18/3/2023) Perbesar

Sesi Foto Kanwilkumham Saat Penyelenggaraan Mobile Intelektual Clinic (MIC) Di Garut, Sabtu(18/3/2023)

Teropongistana.com  GARUT – Mobile Intellectual Clinic (MIC) memasuki hari ketiga pada hari ini, digelar di Mall Garut. Sejak awal penyelenggaraan, acara ini telah sukses menarik perhatian masyarakat, terutama pelaku UMKM dan penggiat seni di Kota Garut, yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kekayaan intelektual. Sabtu (18/03/2023)

Baca juga : Kanwilkumham Jawa Barat Temani Walikota Bandung Serahkan e-KTP ke Warga Binaan

Hari ketiga MIC dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi, yang turut memberikan dukungan pada acara ini. Selain itu, komunitas dan paguyuban penggiat seni di Garut juga turut hadir, memperkaya acara dengan beragam penampilan dan karya seni. terlihat Andi sempat berbincang dengan salah satu masyarakat yang konsultasi. Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Dona Prawisuda selaku Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dengan sangat informatif membantu menjelaskan mengenai Kekayaan Intelektual kepada masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan ini, MIC berhasil memberikan informasi dan bantuan hukum mengenai hak cipta, paten, merek, dan desain industri kepada masyarakat melalui booth konsultasi yang diisi oleh para ahli kekayaan intelektual. Terlihat para pengunjung Mall Garut dengan antusias menanyakan mengenai produk kekayaan intelektual dan bagaimana cara melindungi serta memanfaatkannya untuk pengembangan usaha masyarakat di daerah.

Untuk menambah antusiasme masyarakat di Kota Garut, Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual juga menyediakan doorprize bagi masyarakat yang konsultasi di booth MIC tersebut. “Saya kesini untuk menanyakan syarat untuk pendaftaran merek yang saya akan daftarkan, adanya acara seperti ini bikin kita yang di daerah semakin mudah untuk lebih mengerti mengenai kekayaan intelektual.” ujar Sekar Ayu, salah satu pengunjung booth yang berkonsultasi yang sempat berbincang dengan pemandu acara.

Ini juga : Tingkatkan Partisipasi Publik, Kanwilkumham Jabar Ikuti Opini Kebijakan Publik Penuhi WBP Kesehatan Mental

Acara hari ketiga juga dimeriahkan oleh panggung hiburan yang diisi oleh artis lokal Garut, menarik minat pengunjung dan membuat suasana semakin meriah. Penampilan artis-artis tersebut menunjukkan bakat dan kreativitas mereka, yang mencerminkan pentingnya menghargai dan melindungi kekayaan intelektual di bidang seni dan hiburan.

Tak ketinggalan, beberapa UMKM juga mendirikan stand di lokasi acara, memperkenalkan produk mereka kepada pengunjung dan menambah keberagaman kegiatan di hari ketiga MIC kali ini.

Meskipun MIC di Mall Garut telah berakhir, masyarakat yang masih ingin berkonsultasi mengenai kekayaan intelektual bisa mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat atau melalui sosial media Kekayaan Intelektual Jabar.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas, serta meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan lewatkan kesempatan untuk menambah wawasan dan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam usaha Anda dengan menghubungi Kemenkumham Jabar atau melalui sosial media Kekayaan Intelektual Jabar.(Deni/red)

Baca Lainnya

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama
Trending di Daerah