Menu

Mode Gelap
Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasar Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo

News

Bunga Tinggi dan Syarat Rumit, Dede Yusuf: Makanya Masyarakat Pilih Rentenir


					Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

Teropongistana.com MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya kebijakan perbankan yang lebih berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang di Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bank Sumut, Rabu (1/4/2026).

Menurut Dede Yusuf, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau masih menjadi kendala utama di lapangan. Kondisi ini kerap mendorong masyarakat lebih memilih meminjam dana dari rentenir meskipun harus menanggung bunga yang sangat tinggi, karena dinilai lebih praktis dan syaratnya tidak berbelit-belit.

“Jika masyarakat meminjam dari bank, seharusnya diberikan bunga maupun fasilitas yang tidak memberatkan. Namun, hal ini terbentur aturan Bank Indonesia yang menetapkan batas minimum bunga sekitar setengah persen per bulan, sehingga ruang gerak bank untuk menekan suku bunga menjadi terbatas,” ujar Dede.

Namun, Dede Yusuf menegaskan bahwa solusi tidak hanya berfokus pada penurunan suku bunga semata. Persoalan utama lainnya terletak pada minimnya pendampingan bagi debitur.

“Bukan hanya soal bunga. Tanpa pendampingan, pelatihan, dan pengawalan, pinjaman berpotensi habis tanpa menghasilkan perkembangan usaha yang signifikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahaya jeratan utang dari lembaga pembiayaan informal yang bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Bank Sumut dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif.

Langkah yang diperlukan meliputi program pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pengawalan penggunaan kredit. Tujuannya agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Lainnya

CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur

4 Juni 2026 - 21:41 WIB

Cba: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur

Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan Ke Polres Malang Terkait Unggahan Video

Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK

4 Juni 2026 - 18:03 WIB

Silmy Karim Dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil Ott Kpk
Trending di Nasional