Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Hukum

Menag, Pelaku Pemerkosa Santriawati di OKU Selatan Dihukum Berat


					Menag, Pelaku Pemerkosa Santriawati di OKU Selatan Dihukum Berat Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.

“Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut,” tegas Menag.

“Saya juga minta hukum berat pelaku,” lanjutnya.

Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

“Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya,” ujar Menag.

“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” sambungnya.

Baca juga : Kemenag Jalin Sinergi dengan BUMN dan Swasta

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya.

Humas

Baca Lainnya

Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi

15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi

Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM

14 Februari 2026 - 20:44 WIB

Sinergi Bulog, Pemda Lebak Dan Pandeglang Keluar Dari Zona Merah Lewat Gpm

Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai

14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Anton Suratto: Kelengkapan Struktur Dpac Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai
Trending di Nasional