Menu

Mode Gelap
Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

Nasional

Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi


					Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Banten menyoroti insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Senin 14 Februari 2022 kemarin. Bara JP menyebut, seharusnya kejadian pengusiran tersebut tak perlu terjadi.

“Kita menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh komisi VII DPRI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) tersebut hanya karena persoalan dianggap Silmy tidak memahami mekanisme sidang. Padahal sesungguhnya substansi dari rapat tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi pada PT. Krakatau Steel.”kata Ketua Bara JP Provinsi Banten, Jupentri Naionggolan kepada awak media, Selasa (15/2).

Jupen menyebut, sebaiknya pimpinan sidang tidak mengedepankan arogansi hanya karena persoalan Silmy berani mendebat tuduhan yang disangkakan terhadap dirinya.

“Ya sebaiknya dengarkan dulu apa yang disampaikan Silmy, beri dia waktu untuk menjabarkan persoalan-persoalan mendasar yang menyebabkan KS sulit maju. Kita meyakini Silmy jauh lebih memahami penyakit KS apa dan jenis obat apa yang harus dikonsumsi. Tujuanya agar KS segera pulih dari penyakitnya.”tutur Jupen.

Baca juga : Bara JP Banten, Pengusiran KS Bentuk Ketidak Pahaman Materi Pimpinan DPR

Jupen berharap kedepan para anggota dewan lebih bijak dalam merespon dinamika persidangan dan lebih mengedepankan substansi persidangan ketimbang persoalan hormat menghormati.

“Hal-hal yang menjadi polemik dalam rapat tersebut bukan karena persoalan KS melainkan tuduhan maling teriak maling lontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Pernyataan inilah yg kemudian direspon oleh silmy sehingga terjadi pengusiran dari ruang rapat.”beber Jupen.

” Kalau sudah beginikan apa yang bisa dihasilkan dari apat? Kedepan kita berharap anggota dewan lebih bijak merespon dinamika yang terjadi dalam persidangan jgn mengedepankan ego kelembagaan.”tambah Jupen.

Baca Lainnya

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

16 April 2026 - 11:46 WIB

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen Atau Diperiksa

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

16 April 2026 - 09:41 WIB

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim Di Kanjuruhan
Trending di Nasional