Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

Hukum

Clear…!Penjelasan Kejari Biak Numfor Soal Tudingan Jaksa Nakal


					Clear…!Penjelasan Kejari Biak Numfor Soal Tudingan Jaksa Nakal Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan klarifikasi terkait aduan masyarakat adanya oknum jaksa nakal. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Biak Numfor, H Arung Boro, Sabtu (25/6).

“Bahwa pemberitaan yang termuat dalam media Online Tapakind tanggal 14 Juni 2022 dengan judul “Ulah Oknum Jaksa Nakal Kejari Biak Numfor diminta Tegas Mengawasi Anak Buahnya” adalah sangat merugikan Institusi Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Maka diharapkan kepada media untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang tanpa merugikan pihak manapun.”kata H Arung, Sabtu kepada awak media, (25/6).

Baca juga : PARAH….!Kejari Timor Tengah Utara Bolos di Sidang Pra Peradilan PT Kitaya Citra Mandiri

Lanjut Arung, bahwa dari instansi Kejaksaan Negeri Biak Numfor juga telah melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap jaksa penuntut umum yang memang menangani perkara yang dimaksud.

Dijelaskan Arung, berdasarkan hasil investigasi yang profesional, mereka telah bertindak secara cermat dan profesional sesuai dengan Ketentuan Pasal 72 Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana yaitu telah memenuhi Permintaan Penasehat Hukum terdakwa yang meminta turunan berita acara Pemeriksaan tersangka dan saksi pada tingkat Pemeriksaan di Pengadilan.

 

“Mencermati Pemberitaan Media Online Tapakind tanggal 14 Juni 2022 dengan Judul “Ulah Oknum Jaksa Nakal Kejari Biak Numfor diminta Tegas Mengawasi Anak Buahnya” terkait penanganan Perkara atas nama Terdakwa Ortissan Mamoribo yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tidak benar dan merugikan Kejaksaan Negeri Biak Numfor.”tutup Arung.

Baca Lainnya

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

16 Mei 2026 - 20:58 WIB

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

16 Mei 2026 - 19:23 WIB

Matahukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

16 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan
Trending di Nasional