Menu

Mode Gelap
IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

News

Ketua Umum BPI KPNPA RI Angkat Bicara


					Ketua Umum BPI KPNPA RI Angkat Bicara Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Terkait dengan adanya pemberitaan warga masyarakat yang ingin menukar uang pecahan recehan guna keperluan lebaran, namun yang terjadi pecahan recehan uang tersebut malah ditahan petugas di Mapolres Kota Mojokerto lantaran diduga palsu .

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI)Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Rahmad disaat dimintai tanggapannya menyampaikan, bila benar sudah ada Validitas dan dianggap sudah clear dari Bank yang diminta untuk melakukan cheking keaslian dari uang tersebut , untuk apa pihak kepolisian menahan uang dan orang yang membawanya apalagi sampai membuat BAP dengan sangkaan dugaan uang palsu.
Ada apa ini polisi mojokerto ?

Baca juga : SIKAT…!Kejagung Naikan Kasus Mafia Minyak Goreng ke Penyidikan

“Jadi Apa dasar hukum polisi menggeledah dan membawa ke polres mojokerto apakah Ada surat perintah?
dan kenapa dalam waktu singkat datang petugas reserse, seolah sudah di skenariokan.
Polisi jangan cari cari kesalahan rakyat kecil yang hanya cari uang receh untuk ditukar keperluan lebaran, info yang didapatkan sampai orang tua yang membawa uang tersebut sakit akibat dampak dari kasus ini.

Apa motif polisi menggeledah di jalan.?

Lanjut kang Tb Rahmad Sukendar, apa dasarnya polisi menyatakan palsu. Harus ada klarifikasi ke Bank dan client.
“Gugat arogansi polisi, adalah kontradiktif uang itu palsu sementara dikeluarkan dari Bank Resmi, jadi saya selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta kepada korban melalui PH nya segera mengajukan permohonan bantuan dan perlindungan hukum kepada Kapolri terkait adanya dugaan arogansi dan penyalahgunaan kewenangan dari oknum penyidik,” tegasnya.
Bila terbukti ada pelanggaran kewenangan pihak penyidik maka Kapolri untuk tidak ragu ragu mencopot Kapolres,Kasat Reskrim dan Penyidik nya
Seperti diketahui, warga Sidoarjo yang sedang dalam perjalanan dari Bandung habis menukar uang guna keperluan lebaran, diperiksa dan uangnya ditahan petugas dengan dalih diduga uangnya palsu.
Ini adalah memaksakan kehendak Para penyidik.

Pesan kang tb Rahmad Tolong penyidik di lapangan dan Kapolres di wilayah, dapat tiru Kadiv Propam dan Kapolri yg sedang bekerja keras bagaimana membenahi polri agar jangan sampai menciderai amanah rakyat kepada Korps Tribrata, untuk itu bekerjalah menjadi pelayan masyarakat yang terpercaya dalam melayani, melindungi,mengayomi yang tujuan nya dapat membawa nama Kepolisian menjadi harum dan dicintai masyarakat.Salam presisi. Tutup Kang Tb Rahmad. (Red)

Baca Lainnya

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline