Menu

Mode Gelap
Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku Tiba di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat CBA Minta Dewas KPK Evaluasi 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan Kasus Bea Cukai: CBA Minta Dewan Pengawas KPK Evaluasi Penanganan Perkara, Soroti Status Hukum 20 Perusahaan Forwarder Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

Hukum

Eks Kadiv Propam Diperiksa Dirtipidum Bintang Satu


					Eks Kadiv Propam Diperiksa Dirtipidum Bintang Satu Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini dinonaktifkan kini diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J sedang ditangani tim penyidik khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Sebelum menjadi Kadiv Propam Polri, Sambo pernah menjabat Dirtipidum pada 2019. Saat itu, usia Sambo baru 47 tahun. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemeriksaan itu.

“Ya betul (diperiksa) di Dittipidum Bareskrim,” kata Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga : NAH LOH…!Pakar Budaya Ungkap Pelajaran Penting Kasus Brigadir J

Penyidik khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada bulan lalu. Tersangka penembakan adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto Pasal 55 KUHP (ikut serta) dan Pasal 56 KUHP (membantu).

Setelah penetapan tersangka, tim penyidik perlu meminta keterangan dari Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J. Abiturien Akademi Kepolisian Indonesia (Akpol) 1994 itu memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis pukul 09.55 WIB. Dia dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Propam Polri.

Baca Lainnya

Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku

7 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dukung Pengawasan Pemerintah, Pt Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku

CBA Minta Dewas KPK Evaluasi 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan

6 Juli 2026 - 18:52 WIB

Cba Minta Dewas Kpk Evaluasi 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan

Kasus Bea Cukai: CBA Minta Dewan Pengawas KPK Evaluasi Penanganan Perkara, Soroti Status Hukum 20 Perusahaan Forwarder

6 Juli 2026 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum