Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Politik

Rocky Gerung Sebut Bahlil Lahadalia Mesti Dilengserkan


					Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Perbesar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Terpongistana.com Jakarta – Rocky Gerung Pengamat politik memberikan kritik pedas terkait kebijakan gas elpiji 3 kg yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Dikatakan Rocky Gerung dari kebijakan ini yang membuat Presiden Prabowo justru pusing.

Menurut dia, hadirnya menteri sebagai perpanjangan tangan dari presiden. Tapi hal tersebut justru dilakukan berbeda oleh Bahlil.

Bahlil yang menjabat sebagai Menteri ESDM justru membuat presiden pusing karena kebijakan yang dikeluarkan.

“Presiden punya peralatan namanya menteri. Dia jadi alat untuk mengefektifkan kebijakan presiden, begitulah sistem presidensial bekerja,” kata Rocky, dikutip dari youtube pribadinya, Kamis (6/2/2025).

“Sekarang ada peralatan yang namanya Menteri Bahlil membuat peralatan yang memusingkan presiden, Ini betul-betul kabinet yang absurd,” ujarnya.

Rocky mengatakan bahwa semua peraturan yang turun dari menteri tentu sudah menjadi tanggung jawab seorang presiden.

Namun, jika Menteri yang memutuskan sendiri dan tidak dikonsultasikan sudah jelas yang bersangkutan yang harus tanggung jawab.

“Jadi kalau di publik ada kekacauan soal LPG, dan itu akibat dari peraturan Menteri, ya presiden ikut bertanggung jawab,” ucapnya.

“Tetapi bila peraturan itu tidak dikonsultasikan kepada presiden, maka menterinya yang mesti digusur, dilengserkan.l,” sebutnya.

“Kan nggak mungkin presiden menginginkan adanya kekacauan di dalam kebijakan yang dia inginkan,” terangnya.

Baca Lainnya

Mantan Kabais TNI Serukan Urgensi Pembentukan UU Bela Negara

6 Maret 2026 - 14:04 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tni, Laksda Tni (Purn.) Soleman B. Ponto Menekankan Pentingnya Segera Membentuk Undang-Undang (Uu) Bela Negara Sebagai Landasan Hukum Yang Jelas Bagi Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Di Indonesia.

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten

1 Maret 2026 - 20:49 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang Dan Pemprov Banten

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu

27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bonnie: Aturan Lpdp Sudah Baik, Masalah Ada Di Individu
Trending di Nasional