Menu

Mode Gelap
Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia

Politik

Malu Banget Cuy.. ! Disertasi Bahlil Terbukti Curang dan Harus Diulang


Keterangan Foto: Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Perbesar

Keterangan Foto: Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, ditemukan empat pelanggaran, dua di antaranya, konflik kepentingan dan perlakuan khusus dalam proses akademik.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan menyebut hasil sidang etik ini merupakan contoh buruk seorang politisi dan pejabat publik.

“Ini tentu jadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara, apalagi seorang menteri yang sekarang menjabat. Bukan satu hal yang bisa dibanggakan, bahkan jadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Edi menilai temuan DGB UI tersebut juga menunjukan Ketua Umum Partai Golkar memang memperoleh perlakuan istimewa, sebagaimana kecurigaan publik selama ini. Asal tahu saja, kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia bermula dari dugaan plagiarisme, penggunaan jurnal predator, dan durasi studi yang dinilai tidak wajar.

Edi menambahkan, hal ini juga memengaruhi ke siapapun yang hendak studi lanjut di perguruan tinggi. “Karena telah menggunakan posisi yang ia miliki untuk memperlancar studinya,” ujarnya menuturkan.

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.

Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi. Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.

Baca Lainnya

Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden

9 Juli 2025 - 20:53 WIB

Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program Pupr Dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden

Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 18:25 WIB

Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun Untuk 2026

DKC Panji Bangsa Pandeglang Gelar Dikbar, DPRD Komisi II Dorong Kader Muda Bangkitkan Semangat Politik

7 Juli 2025 - 10:04 WIB

Dkc Panji Bangsa Pandeglang Gelar Dikbar, Dprd Komisi Ii Dorong Kader Muda Bangkitkan Semangat Politik
Trending di Politik