Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

Politik

FPP TNI, Petisi-100, dan MPUII Layangkan Tuntutan ke Pemerintah dan DPR


					Mayjen (Purn.) Soenarko. Perbesar

Mayjen (Purn.) Soenarko.

Teropongistana.com Jakarta – Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan FPP TNI, Petisi-100, dan MPUII menyampaikan pernyataan sikap dengan judul “Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR” di Jakarta, Senin (2/9).

Dalam pernyataan tersebut, koordinator aksi Mayjen (Purn.) Soenarko menilai bahwa setelah 80 tahun merdeka, Indonesia menghadapi krisis kedaulatan akibat dominasi oligarki yang disebut sebagai pelaku State-Corporate Crimes (SCC).

Mereka menuding kebijakan era Presiden Joko Widodo masih berlanjut di masa Presiden Prabowo Subianto.

“Agenda perbaikan yang dijanjikan pemerintah lebih layak disebut retorika. Rakyat semakin terpuruk, sementara praktik pro-oligarki tetap berjalan,” kata Soenarko.

Kelompok ini juga menyoroti gugurnya seorang demonstran, Affan Kurniawan, yang mereka sebut akibat tindakan represif aparat.

Melalui pernyataan sikap itu, mereka mengajukan sepuluh tuntutan, di antaranya:

1. Pemulihan ekonomi rakyat dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

2. Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penggantinya dengan figur yang dianggap kredibel.

3. Perombakan kabinet dengan menyingkirkan menteri titipan Jokowi.

4. Pemrosesan hukum terhadap mantan Presiden Jokowi.

5. Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

6. Reformasi Polri agar berada di bawah Kemendagri.

7. Penindakan hukum terhadap oligarki yang terlibat korupsi, pencucian uang, dan perampasan tanah.

8. Pemrosesan hukum kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

9. Penuntasan kasus pelanggaran HAM, termasuk tragedi KM 50, Kanjuruhan, dan kematian ratusan petugas KPPS.

10. Penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai mandiri, berdaulat, bebas oligarki, dan taat konstitusi.

Mereka juga menyerukan agar masyarakat bergabung dalam upaya yang disebut sebagai perjuangan konstitusional untuk mengambil kembali kedaulatan rakyat.

Baca Lainnya

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh

13 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka, Cek Selengkapnya

Beban Operasional Mencekik, DPR Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan

12 Mei 2026 - 13:12 WIB

Beban Operasional Mencekik, Dpr Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan
Trending di Nasional