Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

News

Soal Penyelesain Perkara Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Capai Persentase 100 Persen


					Soal Penyelesain Perkara Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Capai Persentase 100 Persen Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) mencapai persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Total perkara tindak pidana umum terdiri dari SPDP, prapenuntutan, penuntutan dan eksekusi terpidana yang ditangani sebanyak 26.344 perkara dan sudah diselesaikan sejumlah 23.456 perkara.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam acara refleksi akhir tahun di Jakarta, Kamis (29/12).

“Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini,” Jelas Reda yang juga mantan Kejati Banten.

Lebih jauh Reda memaparkan, terkait program tangkap buronan (tabur) atau daftar pencarian orang (DPO), Kejati DKI Jakarta juga sudah menangkap 19 tersangka dari 49 target. Menurut Reda, DPO menjadi target pihak Kepolisian yang terjerat kasus hukum atau kriminalitas sehingga patut segera diamankan. DPO ini bukan hanya daftar dari Kejati DKI melainkan juga tambahan dari provinsi lain yang meminta bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta.
​​​​​​
Pihaknya, lanjut Reda, lebih mengutamakan penangkapan dan pengamanan DPO di wilayah DKI Jakarta, baru mengupayakan wilayah lainnya.

“Kita berupaya menangkap yang ada di wilayah kita dan berhasil di tahun 2022 ini 19 orang,” tutup Reda. (Gar)

Baca Lainnya

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​
Trending di Nasional