Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

Desa Diuslkan Kelola Otonom Pendapatan, Begini Syaratnya


Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi, Senin (13/2) Perbesar

Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi, Senin (13/2)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi berharap adanya pemberian otonomi pada desa. Tujuanya untuk mengelola penghasilan Asli Desa yang bersumber dan berasal dari desa itu sendiri.

Kepada wartawam difri menjelaskan hal itu sangat beralasan mengingat desa sejak ada manusia di Indonesia ini desa sudah ada.

“Desa ini sejak ada Indonesia,sejak ada manusia di Indonesia sudah ada desa,” jelas Difri, Senin (13/2/2023).

Baca juga : GAS, Komisi III DPR RI Dorong KPK Soal Penanganan Korupsi

 

Dengan begitu menurutnya desa terlebih dulu memperoleh pendapatan aslinya,yang bersumber dari desa itu dan untuk desa itu sendiri.

“Jadi sejarahnya otonomi desa ini adalah otonomi yang berasal dari desa itu sendiri,” tegas Difriadi yang juga duduk di Komisi II DPR RI.

Pendapatan Asli desa sangat berbeda dari pendapatan Daerah Otonom Kabupaten, Kota dan Provinsi yang memperoleh otomom dari Pemerintah Pusat.

“Beda dari otonomi Kabupaten,beda dengan otonomi Provonsi,kalau otonomi Kabupaten,Provinsi itu di berikan oleh Negara,” pungkas Difri mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena pendapatan asli desa kuat berasal dari desa itu sendiri. Seharusnya sudah di lberikan otonom dan di atur dalam undang undang. Tujuannya agar penghasilan dan pendapatan desa dapat di kelola sendiri oleh desa untuk kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. (Jum)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News