Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

Ngaku Bisa Pindahkan Kasi Intel, Dua Orang Makelar Proyek Bermain di Pemkot Bogor


					Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Dua orang yang diduga sebagai makelar proyek, bernama Amir dan Asin, yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang kuat’ yang bisa memenangkan semua tender proyek di Pemkot Bogor.

Amir dan Asin juga disebut sangat berkuasa dan berpengaruh, serta bisa memindahkan Jaksa termasuk Kasi Intel.

Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa orang bernama Amir dan Asin itu masuk ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, untuk memuluskan perolehan proyek yang diusung lewat kontraktor jagoannya.

“Ada orang yang di sini dikenal dengan nama Amir dan Asin di sini, mereka orang kuat. Mereka katanya bisa memecat dan memindahkan Jaksa, termasuk Kasi Intel,” tutur sumber kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sepak terjang Amir dan Asin sudah tak asing di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut sumber, keduanya selalu memenangkan tender proyek lewat lobi-lobi dan atau pun ancaman kepada pejabat terkait.

“Mereka kuat sekali di sini. Kurang tahu juga dia orangnya siapa,” ujar Sumber.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.

Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).

Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum