Menu

Mode Gelap
Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan Pejabat Abadi Tindakan Tak Manusiawi, Sari Yuliati Desak Hukum Pelaku Pembunuhan di Riau Minim Serapan Tenaga Kerja Lokal Jadi Penyebab Meninggalnya Perantau dari Papua Pembunuhan Sadis di Sorong, Vonis Ringan Picu Emosi Keluarga Korban Ancaman Pencopotan Menanti Menteri Yasserli, Matahukum: Segera Turun Tangan atau Siap-Siap Lengser Anton Suratto Minta Pemerintah dampingi Keluarga Korban Penyanderaan

Megapolitan

LUAR Biasa! Pemkab Tangerang Raih WTP Ke-15 Secara Berturut-turut


					Keterangan Foto: Penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023) Perbesar

Keterangan Foto: Penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023)

Teropongistana.com,TANGERANG | Pemerintah Kabupaten Tangerang menorehkan prestasi membanggakan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab Tangerang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut.

Penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023). Dia menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dengan predikat WTP.

Bupati Zaki mengucapkan syukur dan terima kasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua OPD yang telah bekerja keras siang malam menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucap Bupati Zaki.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. Dia juga meminta seluruh OPD untuk senantiasa siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,

“Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga,” tuturnya.

Baca juga: Mantap..! Ketua MPR RI Apresiasi Ahmadi Noor Supit Dilantik Sebagai Anggota BPK RI

Bupati berharap dengan diraihnya opini WTP yang ke-15 kali ini lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk lebih baik lagi di kemudian hari dan menjadikan motivasi untuk terus berbenah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan, BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022. Menurut dia , opini WTP tersebut bukan hadiah dari BPK melainkan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK,” pintanya.

(Ard/Jum)

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan