Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Nasional

Pernyataan Rocky Gerung Bikin Heboh Semua Kalangan, Begini Selengkapnya


					Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di pelbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ucapan Rocky yang menyulut protes adalah ucapan yang memuat kata ‘bajingan tolol’. Dua kata itu bahkan sempat trending di Twitter. Demonstrasi-demonstrasi kelompok pendukung Jokowi digelar di banyak daerah.

Baca Juga : LaNyalla Ingatkan Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Global

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri menyebut ada 13 laporan terhadap Rocky di sejumlah Polda, yakni 1 laporan di Bareskrim, 3 di Polda metro Jaya, 3 di Polda Sumatera Utara, 3 di Polda Kalimantan Timur, 3 di kalimantan tengah, 1 ditujukan kepada kapolri, Dan yang terakhir 1 di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terpisah, Bareskrim Polri mengatakan telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di pelbagai Polda wilayah.

Baca Ini : Erick Thohir: Bukti Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

” Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” Ungkapnya dalam Konferensi pers di jakarta. (Deni/red) 

Baca Lainnya

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat
Trending di Nasional