Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Daerah

27 Narapidana Teroris Medapatkan Remisi Pada Hut RI ke-78


Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023).

Teropongistana.com Bogor – Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023. Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum tersebut.

Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Pada Upacara Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul. Kamis (17/08/2023)

“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya Bapak Menteri berpesan bahwa “ Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.”

Selain itu Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan.

Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di akhiri dengan Photo Bersama.

(David/Red)

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah