Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Daerah

27 Narapidana Teroris Medapatkan Remisi Pada Hut RI ke-78


					Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023).

Teropongistana.com Bogor – Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023. Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum tersebut.

Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Pada Upacara Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul. Kamis (17/08/2023)

“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya Bapak Menteri berpesan bahwa “ Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.”

Selain itu Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan.

Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di akhiri dengan Photo Bersama.

(David/Red)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah