Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

Megapolitan

Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI


Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di 28 satuan kerja di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di sela Upacara memperingati 78 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (21/08/2023).

Ibnu Chuldun mengatakan, Hari Kemenkumham ini dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.

“Saya yakin dan percaya ada perubahan di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah DKI Jakarta bisa terus ditingkatkan terutama dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Kita tak berpuas diri dan tentu prestasi ini harus terus kita tingkatani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap Kepala Ombudsman Jakarta Raya. Kata Dedy, penghargaan ini tentu sebagai motivasi bagi kami di Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, dan bentuk kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik agar lebih baik lagi ke depannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemwnterian Hukum dan Ham, harapanya pelayanan publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat,” tutup Dedy. (Deni)

Baca Lainnya

Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Meriahkan Hut Ri, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

Pemilihan Ketua RW10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat RW Layangkan Mosi Tidak Percaya

16 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Pemilihan Ketua Rw10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat Rw Layangkan Mosi Tidak Percaya

Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja ULP Kabupaten Bogor, ASN Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender Mencuat

15 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja Ulp Kabupaten Bogor, Asn Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender Mencuat
Trending di Megapolitan