Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Megapolitan

Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI


					Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di 28 satuan kerja di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di sela Upacara memperingati 78 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (21/08/2023).

Ibnu Chuldun mengatakan, Hari Kemenkumham ini dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.

“Saya yakin dan percaya ada perubahan di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah DKI Jakarta bisa terus ditingkatkan terutama dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Kita tak berpuas diri dan tentu prestasi ini harus terus kita tingkatani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap Kepala Ombudsman Jakarta Raya. Kata Dedy, penghargaan ini tentu sebagai motivasi bagi kami di Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, dan bentuk kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik agar lebih baik lagi ke depannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemwnterian Hukum dan Ham, harapanya pelayanan publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat,” tutup Dedy. (Deni)

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan