Menu

Mode Gelap
Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

Daerah

Ombudsman Kecam Peristiwa Penjarahan dan Pengrusakan di Pasar Kemis Tangerang


					Keterangan foto : Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, (Foto/TeropongIstana) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, (Foto/TeropongIstana)

TeropongIstana.com, Serang | Ombudsman prihatin terhadap peristiwa perusakan, pemukulan, dan dugaan penjarahan terhadap beberapa pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada minggu (24/9) sore lalu.

“Kami mendukung dan mendorong Kapolresta Tangerang dan jajaran untuk segera mengungkap serta memproses para pelaku yang menganggu situasi keamanan dan ketertiban di lokasi setempat. Aksi anarkis dan premanisme tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga : Ombudsman Apresiasi Capaian Program PTSL BPN Jakarta Pusat, Ternyata ini Alasannya

Penegakan hukum wajib dilakukan untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi publik,” Ujar Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi.

Lebih lanjut, Fadli menyampaikan perlunya keterbukaan dan ketuntasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Fadli juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, serta para pihak yang berwenang melakukan upaya-upaya untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa yang akan datang.

Apalagi, kata Fadli, saat ini masih terdapat proses penyelesaian sengketa berkenaan dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.

Baca Ini : Ombudsman RI Lakukan Serap Aspirasi Nelayan Muara Angke

“Kita harapkan melalui pendekatan persuasif-holistik kepada pihak-pihak terkait dan penegakan hukum yang profesional dapat mencegah potensi-potensi konflik horizontal. Pemkab Tangerang perlu turun langsung untuk memfasilitasi penyelesaian dan pencegahan konflik,” Pungkas Fadli.

(DN/red) 

Baca Lainnya

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

10 Januari 2026 - 21:16 WIB

1.000 Genset Esdm–Pln Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana
Trending di Daerah