Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Nasional

Simak, Soal Rencana Sampah Tangsel Bakal Dikirim ke Lebak


					Ilustrasi TPA Perbesar

Ilustrasi TPA

Teropongistana.com LEBAK – Pemerintah Tangerang Selatan kabarnya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak perihal pengelolaan sampah. Salah satu pointnya adalah rencana pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang yang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kecamatan Maja, Lebak, Banten.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan kerja sama dilakukan dengan pertimbangan TPA Degung seluas 13 hektar itu masih bisa dimanfaatkan. Namun realisasi pembuangan sampah dari Tangsel ke Lebak tersebut baru akan dimulai tahun 2024 mendatang, dengan kapasitas pengiriman mencapai 500 ton per hari.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Benyamin Davnie juga telah melakukan peninjauan di lokasi TPA Dengung pada akhir pekan lalu. Diharapkan, dengan kerja sama ini Pemkab Lebak bisa memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beberapa keuntungan dari sector lainnya.

Namun, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam keterangan nya kepada awak media, mengatakan Pemkab Lebak belu memberi jawaban atas tawaran kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Pemkab Lebak disebut Iti masih melakukan kajian kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangsel.

Bahkan, bupati Lebak dua periode ini mengatakan ia tidak ambil pusing dengan isu kerja sama tersebut, bahkan ia menyebut jelang tahun politik atau gelaran Pemilu tahun depan, isu apapun akan menjadi ramai di tengah masyarakat. Dan kerja sama dengan Pemkot Tangsel belum diputuskan hingga saat ini.

Hal senada juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, ketika diwawancarai media, Budi menegaskan kembali perihal rencana kerja sama tersebut, “Belum ada PKS (Perjanjian Kerja Sama). Pengajuan dari (Pemkot) Tangsel saja belum ada,” jelas Budi, lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu (4/10/2023).

Beragam tanggapan terkait MoU ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Musa meminta Pemkab Lebak untuk melakukan kajian lebih dalam lagi, karena manajemen tata kelola sampah di wilayah Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal.

“Kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit, artinya kontribusi atau retribusi saja. Perlu adanya perbaikan manajemen tata kelola sampah, karena jujur hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk, seperti di TPS Cihara, di pasar-pasar tradisional dan wilayah lainnya,” jelas Musa, Minggu (1/10/23) pagi.

Anggota Fraksi PPP ini juga meminta dinas terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, serta analisa dampak lingkungannya, “Dinas terkait harus jeli dalam melihat AMDAL-nya, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan resiko seperti bau, serta ancaman penyakit,” pungkas Musa.  (David)

Baca Lainnya

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

16 April 2026 - 11:46 WIB

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen Atau Diperiksa

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum