Menu

Mode Gelap
Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120% SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia

Megapolitan

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus


Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus Perbesar

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus

Teropongistana.com, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti, serta didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dyah Ayu Puspítaningtyas.

Dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dihadiri oleh Tim Peningkatan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Rizky Arditya dan jajaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti menjelaskan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) ini nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PANRB), dan Aspek yang dinilai dalam Penilaian Unit Pelayanan Publik meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi.

“Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berupaya memenuhi harapan pengguna layanan dan terus membangun kepercayaan publik yang positif,”ungkap Dewi melalui keterangan tertulisnya. (Jum/Ar).

Baca Lainnya

Halo  Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo  Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual
Trending di Megapolitan