Menu

Mode Gelap
Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir KPK Siaga Hadapi Isu Transaksi PAW, KPU Tegas: Yang Melanggar Pasti Ditolak Puluhan Santri Jadi Korban, Polri Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku DPR Minta Satgas Pertahanan Diperkuat, Konflik Sosial Kembali Memanas di Kawasan Timur Indonesia Reses di Cirebon, Dave Laksono Fokus Atasi Kendala Infrastruktur dan Banjir Hilang Ditelan Bumi, Tiga Tersangka ASN Sorong Pasca Bebas dari Tahanan

Megapolitan

Kemenkumham Kalbar Raih Peringkat ke-3 Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Tingkat Nasional


					Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil meraih penghargaan sebagai juara ketiga untuk kategori Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Perbesar

Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil meraih penghargaan sebagai juara ketiga untuk kategori Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

Teropongistana.com JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 dan Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center Bali, Sabtu (08/09).

Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil meraih penghargaan sebagai juara ketiga untuk kategori Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Beliau juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Kalbar yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.

“Saya berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran agar terus mendukung upaya-upaya yang kita lakukan bersama dalam mendorong potensi KI di wilayah. Tingkatkan sinergi dan kolaborasi di semua lini untuk membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual yang kondusif di wilayah,” ujar Menkumham.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang telah diterima. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terus berupaya untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual, mempermudah proses pendaftaran kekayaan intelektual, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat menjadi role model bagi kantor wilayah lainnya dalam upaya melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia.

Hadir mendampingi Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini pada kegiatan ini beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan Prasetyo, Duta Kekayaan Intelektual Kalbar Kamil Onte dan Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan