Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Laporan Pengeroyokan Wartawan Mangkrak di Polsek Saibu Sumatra Utara, Korban Berharap Kapolri Mendengar


Bukti laporan wartawan ke Polsek Saibu Sumatra Utara. Perbesar

Bukti laporan wartawan ke Polsek Saibu Sumatra Utara.

Teropongistana.com Mandailing – Lesmana meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak kapolda sumatra utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 diduga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal(PETI)di kabupaten mandailing natal sumatra utara.

“Awal kejadian para pelaku penganiaya bertanya,mana wartawan? lalu korban menjawab, apa bang? “tanpa basa basi
pelaku dan kawan-kawannya memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek, 15/11/24.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang(PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.

Harapan Lesmana H Kepada bapak Kapolri, bapak kapolda sumut segera menangkap para pelaku, para boss tambang ditahan,dan tambang ilegal tersebut ditutup sehingga tidak merusak ekosistem, merusak hutan dll.

Ketua bidang hubungan masyarakat relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming atau Gerakan ekonomi kerakyatan (Gerak 08 Banten) , Nani meminta kepada polri agar segera menindaklanjuti aduan wartawan yang mengalami penganiayaan yang di duga oleh bos tambang ilegal.

” Aneh jika pengaduan di Polsek Saibu pada tahun 2022 belum diproses sampai sekarang ada apa, padahal pak presiden Prabowo Subianto sudah tegas proses semua tindak kejahatan, pemerintah harus bersama rakyat.

Kami berharap kepada polri segera memproses aduan wartawan korban penganiayaan dan tangkap pelaku berikan hukuman seberat-beratnya tutup tambang emas ilegal tersebut.

Saat berita ini dimuat kami masih berusaha untuk melakukan konfirmasi dengan Polsek Saibu.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional