Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Nasional

Laporan Pengeroyokan Wartawan Mangkrak di Polsek Saibu Sumatra Utara, Korban Berharap Kapolri Mendengar


					Bukti laporan wartawan ke Polsek Saibu Sumatra Utara. Perbesar

Bukti laporan wartawan ke Polsek Saibu Sumatra Utara.

Teropongistana.com Mandailing – Lesmana meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak kapolda sumatra utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 diduga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal(PETI)di kabupaten mandailing natal sumatra utara.

“Awal kejadian para pelaku penganiaya bertanya,mana wartawan? lalu korban menjawab, apa bang? “tanpa basa basi
pelaku dan kawan-kawannya memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek, 15/11/24.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang(PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.

Harapan Lesmana H Kepada bapak Kapolri, bapak kapolda sumut segera menangkap para pelaku, para boss tambang ditahan,dan tambang ilegal tersebut ditutup sehingga tidak merusak ekosistem, merusak hutan dll.

Ketua bidang hubungan masyarakat relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming atau Gerakan ekonomi kerakyatan (Gerak 08 Banten) , Nani meminta kepada polri agar segera menindaklanjuti aduan wartawan yang mengalami penganiayaan yang di duga oleh bos tambang ilegal.

” Aneh jika pengaduan di Polsek Saibu pada tahun 2022 belum diproses sampai sekarang ada apa, padahal pak presiden Prabowo Subianto sudah tegas proses semua tindak kejahatan, pemerintah harus bersama rakyat.

Kami berharap kepada polri segera memproses aduan wartawan korban penganiayaan dan tangkap pelaku berikan hukuman seberat-beratnya tutup tambang emas ilegal tersebut.

Saat berita ini dimuat kami masih berusaha untuk melakukan konfirmasi dengan Polsek Saibu.

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-Wanti Masalah Lahan Dan Anggaran
Trending di Nasional