Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Hukum

Kasus Penganiayaan Mangkrak, Korban Bersurat ke Komisi III DPR RI Minta Polda Sumatra Utara dan Bos Tambang Emas Ilegal Dipanggil


Keterangan Foto : Surat yang di layangkan oleh korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal ke Komisi III  DPR RI Mencari Keadilan. Perbesar

Keterangan Foto : Surat yang di layangkan oleh korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal ke Komisi III DPR RI Mencari Keadilan.

Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 23 Maret 2025.

Merasa tidak menemukan keadilan Lesmana Halawa korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal kini mencari keadilan dengan bersurat ke DPR RI komisi III dengan harapan melalui wakil rakyat bisa mendapatkan keadilan.

Surat yang diterima redaksi dalam isi surat tersebut korban meminta kepada DPR RI komisi III segera memanggil polda sumatra utara, polres madina dan polsek siabu untuk meminta keterangan kenapa sudah 3 tahun berlalu kasusnya mangkrak di polda sumatra utara ,polres madina sektor polsek siabu.

Perlu diketahui kasus ini sudah 3 tahun berlalu namun sampai sekarang 2025 belum membuahkan hasil, bahkan korban sering bermain tik-tok di lokasi tambang emas ilegal tersebut dengan menunjukan tumpukan uang.

Dikatakan Lesmana halawa saya menduga kuat mulai dari 3 Kepala desa dan dinas terkait ikut serta melindungi pelaku karena menerima setoran dari pelaku.

Sehingga mereka ikut melindungi pelaku penganiayaan, harapan korban supaya segera di tangkap dan oknum yang terlibat segera di copot dari jabatanya.

Kami berharap segera di tangkap bos-bos tambang dan pelaku penganiayaan terhadap diri saya, Copot pihak-pihak dan oknum yang ikut melindungi pelaku dan bos- bos tambang emas ilegal.

Lesmana Halawa membuat melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2025 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang emas dan tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.

Baca Lainnya

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gemah Desak Kpk Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar
Trending di Hukum