Menu

Mode Gelap
Kejagung : Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Benih Padi di Jawa Barat Akan Ditangani Kejati Pengamat Lingkungan Desak Bupati–Wakil Bupati Pandeglang Mundur, Soroti Pembatalan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel Bahlil dan Menteri Jokowi Disorot, Pakar Politik: Dalang Kerusuhan Bukan Asing, Tapi Dari Dalam Negeri Pakar Bongkar Dalang Demo Massal di Indonesia 21 Tahun Berjuang, Petani Gurilla Temukan Keadilan Agraria Direktur P3S Soroti Kasus Penabrakan Ojol, Minta Reformasi Manajemen Polri

Nasional

Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya


Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031 mengumumkan pendaftaran calon anggota ORI, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (01/07/2025).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031 Erwan Agus Purwanto, menyampaikan nantinya akan dipilih 18 orang calon anggota ORI untuk nanti akan diajukan Presiden kepada DPR.

“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Erwan Agus Purwanto saat memberikan keterangan pers.

Erwan menambahkan, pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

“Saya kira teman-teman sekalian sudah mengetahui terkait dengan masa jabatan untuk ORI tahun 2021-2026 ini akan segera berakhir nanti pada tanggal 22 Februari 2026. Oleh karena itu, perlu disiapkan calon penggantinya yang nanti akan menjadi ketua, wakil ketua, serta anggota ORI,” sambung Erwan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran akan tersedia dalam pengumuman resmi yang dimuat di berbagai media massa, media online, serta laman-laman resmi pemerintah.

“Kami sangat berharap bantuan dari rekan-rekan media agar informasi ini bisa menjangkau lebih luas masyarakat. Harapannya, akan banyak warga negara yang memenuhi syarat mendaftar, sehingga kita bisa mendapatkan Anggota ORI yang profesional, kompeten, dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang excellent,” pungkasnya.

 

Pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI ini akan dimuat pada media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://setneg.go.id/), laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) (https://apel.setneg.go.id/), laman resmi Ombudsman Republik Indonesia (https://ombudsman.go.id/), dan juga laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (https://menpan.go.id/). Pengumuman ditayangkan sejak tanggal 3-29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9-29 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Baca Lainnya

Pakar Bongkar Dalang Demo Massal di Indonesia

1 September 2025 - 19:32 WIB

Pakar Bongkar Dalang Demo Massal Di Indonesia

Direktur P3S Soroti Kasus Penabrakan Ojol, Minta Reformasi Manajemen Polri

1 September 2025 - 17:31 WIB

Direktur P3S Soroti Kasus Penabrakan Ojol, Minta Reformasi Manajemen Polri

Pengamat Intelijen: Kerusuhan Berpotensi Makar, Prabowo Minta Aparat Bertindak Terukur

1 September 2025 - 16:39 WIB

Pengamat Intelijen: Kerusuhan Berpotensi Makar, Prabowo Minta Aparat Bertindak Terukur
Trending di Nasional