Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

News

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak


Keterangan foto: Mr, Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum, Kamis (3/07/2025) Perbesar

Keterangan foto: Mr, Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum, Kamis (3/07/2025)

Teropongistana.co Lebak – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Meminta kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata terkait Galian C yang Diduga Ilegal di Desa Kaduagung Tengah, kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten. yang lokasinya dekat gerbang tol Rangkasbitung.

Menurut Mukhsin, Seharusnya Bupati perintahkan satpol PP untuk meminta bantuan kepada penyidik polri mengawasi dan menutup galian tersebut, bukan justru satpol pp miminta bantuan pengawalan dari TNI. TNI itu bukan penyidik, tapi bila TNI yg turun mendampingi satpol PP. artinya, dapat di duga bila galian itu ada kaitannya atau ada keterlibatan oknum TNI di belakang galian itu.

“Nah inilah yang harus diusut oleh penyidik Polri. Sebab, hukum tidak pandang bulu siapapun yang terlibat maka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.” tutur Mukhsin kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

“Kan jadi lucu dilihat publik kejahatan galian itu Pemda tidak melibatkan aparat penegak hukum Polri, Ko malah yang turun mendampingi satpol PP dari TNI? ada apa Pemda dengan TNI di galian itu?’ tambahnya

Masih kata Pria kelahiran Makasar tersebut, Jadi jangan salahkan publik menilai tindakan Pemda terhadap galian itu main-main tanpa ada tindakan hukum yang jelas yang bisa menjerat pelaku tambang itu terhadap penegakan hukum dari pihak penyidik yang punya kewenangan terhadap undang-undang kejahatan galian C.

“Buktinya satpol PP kembali turun kelokasi galian bersama pihak TNI beberapa hari lalu yang viral di medsos, tapi setelah itu aktivitas galian tersebut berjalan aman-aman saja,” pungkasnya

Sebelumnya telah diberitakan, Aktivitas Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di jalan simpang keluar pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Sebagai informasi, aktifitas galian C yang diduga tak berizin tersebut meski telah disegel oleh Satpol PP Lebak pada hari Senin, 30 Juni 2025. Akan tetapi aktivitas Tambang Galian C ilegal itu masih beroperasi sampai hari ini.

Salah seorang pengendara motor, Dede saat melintas galian C menyampaikan bahwa dia tidak habis pikir dengan pemilik galian. Meski sudah ada tindakan dari pemerintah melalui segel dari Satpol-PP dan Polisi Militer dengan bukti segel tapi kembali beroperasi.

“Dulu pernah ada korban jiwa, Kenapa galian C di depan pintu tol Mandala ini masih tetap saja di buka lagi, selain itu mobil truck besar yang keluar masuk malah membuat kemacetan jalan, dan juga ini kan musim hujan, sudah pasti membuat jalan licin,” kata Dede saat ditemui di dekat lokasi galian, Rabu (2/7/2025)

Lebih lanjut kata Dede, yang parahnya aktifitas pertambangan galian tersebut tidak menjadikan masalah oleh pengusaha galian dan masih tetap beroprasi

“Hari Senin Satpol-PP mendatangi lokasi galian C  dan memasang dua spanduk penutupan. Tapi hari ini sudah ada lagi sebuah alat berat dan puluhan mobil yang beroperasi lagi,” ucap Dede.

Dede berharap kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian C tersebut.

“Pemerintah harus tegas, itu spanduk penutupan kan sudah dipasang. Tapi pengelola masih saja berani beroperasi. Bahkan spanduk tersebut dirusak dan di geser, Jangan-jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang aktivitas galian tanah beroperasi kembali,” ujarnya.

Hal yang sama di keluhkan oleh Farid warga sekitar yang tak jauh rumahnya dari lokasi galian c, menurut Farid, dia sangat terganggu dengan adanya galian tersebut karena bisa menyebabkan korban jiwa.

“Dulu pernah ada korban jiwa, dua orang meninggal. Sekarang sering musim hujan, bisa sangat bahaya. Harapannya pemerintah Lebak dan provinsi tidak tutup mata untuk segel tambang galian C tersebut,” papar Farid.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News