Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan


					Foto Diduga akun palsu Rans Raffi dan Nagita. Perbesar

Foto Diduga akun palsu Rans Raffi dan Nagita.

Teropongistana.com Jakarta – Warga diminta berhati-hati terhadap sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Akun tersebut diduga palsu dan digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus menawarkan hadiah uang tunai senilai Rp10 juta.

Sejumlah warga melaporkan bahwa akun itu mengirimkan pesan pribadi melalui Facebook dengan iming-iming hadiah. Namun, untuk bisa mendapatkan uang tersebut, penerima pesan biasanya diarahkan untuk mengikuti instruksi tertentu yang berpotensi merugikan, (20/8).

Masyarakat pun mempertanyakan kebenaran akun tersebut. Mereka khawatir jika tidak segera ditindak, akan ada korban yang terjebak dan mengalami kerugian.

“Kami minta kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penertiban dan memblokir akun palsu tersebut sebelum ada masyarakat yang tertipu,” ungkap salah seorang warga.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat praktik penipuan berkedok hadiah melalui media sosial semakin marak belakangan ini.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum