Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Hukum

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji


					Keterangan foto: Mesak Habati, Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur. Perbesar

Keterangan foto: Mesak Habati, Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur.

Teropongistana.com Maluku – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sikap tegas terhadap penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.

“Kami menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan dari pada rakyat.” kata Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, Senin (6/10/2025).

Dia menegaskan, Aparat seharusnya berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan.

“Kedatangan kami di kementrian ESDM dan Kementrian Hukum adalah untuk meminta kedua kementrian tersebut segera memberikan perhatiannya terhadap persoalan yang sedang terjadi di maluku utara, terkait penangkapan 11 masyarakat adat maba sangaji oleh aparat, yang sampai saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Soasio.” ujarnya

SMIT mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga.

“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang. Jika keberadaan PT Position hanya untuk mengekspolitasi tanah kami dan membuat masyarakat adat dipenjara, lebih baik angkat kaki dari maluku utara.” tegas Mesak Habari

Selain itu, SMIT mencatat bahwa PT Position saat ini juga tengah bersengketa hukum dengan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan. Fakta ini semakin memperlihatkan adanya praktik bermasalah dari perusahaan tersebut.

SMIT mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada yang membekingi PT Position di balik layar. Jika ditemukan adanya intervensi hukum, SMIT juga akan lanjut melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, Kejagung dan mahkamah agung.

Kemudian, SMIT berharap kementrian terkait dan aparat penegak hukum bisa bertindak sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Prabowo untuk memberantas tambang-tambang yang melanggar aturan, juga orang besar yang menjadi beking perusahaan-perusahaan ilegal.

“Jangan sampai karena ada orang-orang besar dibalik perusahaan tambang sehingga aparat jadi melindungi perusahaan dan berbalik membungkam masyarakat.” pungkasnya

 

 

Mesak Habari
0821 8847 8028

(Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur – SMIT)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Kpk Dinilai Tak Lagi Relevan, Indexpolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum